Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Wacana Perpanjangan PSBB Jawa Bali, Bupati Sragen Yuni : Aturan Harus Sama, Biar Tidak Ada yang Iri

Pemerintah pusat akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

Seperti diketahui, periode pertama PPKM sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 dan berakhir 25 Januari 2021.

Atas wacana perpanjangan PPKM, Bupati Kabupaten Klaten Sri Mulyani mengatakan pihaknya siap menjalankan instruksi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Klaten akan selalu mengawal dan menyukseskan kebijakan dari pusat.

Baca juga: Hari ke-11, PSBB di Solo, Grafik Kasus Baru Corona Mulai Menunjukkan Penurunan

Baca juga: Solo Meroket, Tapi Jumlah Kasus Covid-19 di Sragen Diklaim Menurun di Tengah PSBB, Ini Alasannya

"Pastinya pusat sudah ada kajian ynag sangat matang, melihat kondisi situasi di Jawa dan Bali, kami selalu mengawal dan menyukseskan kebijakan pemerintah pusat nanti," kata Sri Mulyani, Kamai (21/1/2021).

Mulyani mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Klaten selalu bekerja keras untuk mendisiplinkan masyarakat.

Ia menyakini jika masyarakat bisa disiplin, pastinya angka Covid-19 bisa menurun dan kemungkinan PPKM bisa berakhir.

"Kalau PPKM tahap pertama ditaati masyarakat, tentunya hasilnya akan membaik, dan kemungkinan pusat, tidak ada memperpanjang," ucap Mulyani.

"Namun jika masyarakat tidak disiplin, dampaknya PPKM ini bisa diperpanjang kembali oleh pusat," tambah Mulyani.

Mulyani memohon, kepada masyarakat Klaten untuk disiplin, walaupun dirasa sangat sulit.

Terutama bagi warga yang usai melakukan swab melakukan isolasi mandiri sampai hasil muncul.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu disiplin, dan bagi warga yang usai melakukan swab, untuk jalani isolasi mandiri hingga hasilnya muncul," imbaunya. 

PPKM Diperpanjang

Sebelumnya, Masyarakat Indonesia terkhusus bagi mereka yang bermukim di sepanjang Pulau Jawa dan Bali harus bersiap, karena pemerintah berencana memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) atau akrab yang disebut dengan PSBB pasca tanggal 25 Januari 2021 mendatang.

Pernyataan itu dsampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal pada Rabu (20/1/2021).

"Angka terakhir masih belum menunjukkan penurunan angka yang signifikan atau positive rate," katanya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ.

Baca juga: Apesnya Warung di Solo Ditutup Paksa Sementara, Gegara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 saat PSBB

Baca juga: 8 Hari PSBB Sragen, Ada 20 Hajatan Dibubarkan Satpol PP : Karena Menimbulkan Kerumunan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved