Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pengantin di Karanganyar Gigit Jari, Pernikahan Dibubarkan, Gegara Nekat Ada Kursi & Siapkan Makanan

Hajatan terpaksa dibubarkan karena pemilik rumah nekat menggelar kursi dan menyediakan hidangan bagi tamu.

Editor: Asep Abdullah Rowi
ROMANNO/KOMPAS.COM
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Aksi nekat keluarga pengantin menggelar kursi dan menyiapkan makanan saat pesta nikah di tengah PSBB Jilid II, berkahir nestapa.

Kejadian ini berlangsung di Desa Giriwondo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.

Pembubaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar karena masih berlangsungnya PSBB Jilid II 26 Januari hingga 8 Fabruari 2021.

Hajatan terpaksa dibubarkan karena pemilik rumah nekat menggelar kursi dan menyediakan hidangan bagi tamu.

Adapun kejadian itu pernah terjadi saat PSBB Jilid II di wilayah lain dengan nasib serupa.

Baca juga: Ngebet Nikah saat PSBB Solo Jilid II? di Gedung Boleh, Tapi di Rumah Pasti Dibubarkan Petugas

Baca juga: Tak Berizin, Hajatan di Gandekan Solo Dibubarkan Paksa Satpol PP, Lurah Akui Kecolongan

Kepala Satpol PP Karanganyar Yophy Eko Jatiwibowo menyampaikan, acara hajatan dibubarkan karena pemilik rumah menyediakan kursi tamu dan hidangan pada saat berlangsungnya acara. 

Dia menjelaskan, sesuai aturan selama PPKM, hajatan diperbolehkan digelar asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsep acara menggunakan banyu mili, tidak ada kursi dan hidangan dibungkus untuk dibawa pulang. 

"Sebenarnya sudah diberikan penjelasan oleh Satpol PP kecamatan, tapi sepertinya pemilik rumah nekat. Makanya kita bubarkan," jelas dia, Kamis (28/1/2021).

"Anggota datang saat acara berlangsung. Kursi diminta supaya diangkut," katanya.

Yophy mengungkapkan, Pemkab Karanganyar sebenarnya tidak melarang warga untuk menggelar hajatan.

Hanya saja, warga yang hendak menyelenggarakan hajatan diminta mentaati aturan yang telah ditetapkan. 

"Silakan digelar tapi ya harus manut aturan. Tanpa kursi, meja dengan konsep banyu mili," jelasnya.

Dibubarkan saat PSBB Jilid I

Sebelumnya pada pelaksanaan PSBB di Kabupaten Karanganyar menelan tragedi mengenaskan bagi pengantin yang tengah menggelar pesta nikah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved