Berita Karanganyar Terbaru

Beberapa Kali Bubarkan Pesta Nikah, Satpol PP Karanganyar : Jogo Tonggo Masih Lemah di Lapisan Bawah

Selama PPKM/PSBB baik jilid satu maupun dua, Satpol PP Karanganyar telah melakukan tiga kali penertiban terhadap acara hajatan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Jati Eko Wibowo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Selama PPKM/PSBB baik jilid satu maupun dua, Satpol PP Karanganyar telah melakukan tiga kali penertiban terhadap acara hajatan.

Adapun penertiban yang terakhir kali dilakukan Satpol PP di sebuah resepsi pernikahan yang dihelat di Gedung PGRI Karanganyar, pada Sabtu (30/1/2021).

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, berharap masyarakat sudah bisa sadar untuk tidak menyelenggarakan hajatan.

Bilamana terpaksa dan telah merencanakan sejak lama, tetap wajib menjalankan banyu mili yaitu datang bertemu tuan rumah dan langsung pulang.

Baca juga: Pengantin di Karanganyar Gigit Jari, Pernikahan Dibubarkan, Gegara Nekat Ada Kursi & Siapkan Makanan

Baca juga: Nestapa Pesta Nikah di Karanganyar Dibubarkan, Tamu Kocar-kacir Diminta Pulang Sama Petugas

"Ini sudah sering disampaikan baik oleh saya atau Camat hingga RT dan RW namun masih banyak yang melanggar," katanya.

Dirinya menduga bahwa konsep Jogo Tonggo di lini lapisan bawah masyarakat Karanganyar masih lemah sehingga pelanggaran mudah dilakukan.

"Seharusnya pihak Lurah, Kepala Desa hingga Camat siaga untuk mengingatkan sehingga tidak hanya sekedar memberi izin saja," harapnya.

Yophy berharap aparat desa dan kecamatan juga ikut memantau setiap acara resepsi dan selalu mengingatkan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

"Jangan menunggu kami melakukan sidak, seolah-olah kami yang harus berhadapan dengan warga," ujarnya.

"Seharusnya secara hierarki dari aparat desa lalu naik camat baru kami yang ada di level kabupaten," harapnya.

Pengantin Gigit Jari

Sebelumnya, aksi nekat keluarga pengantin menggelar kursi dan menyiapkan makanan saat pesta nikah di tengah PSBB Jilid II, berkahir nestapa.

Kejadian ini berlangsung di Desa Giriwondo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.

Pembubaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar karena masih berlangsungnya PSBB Jilid II 26 Januari hingga 8 Fabruari 2021.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved