Berita Karanganyar Terbaru

Satpol PP Karanganyar Datangi Pesta Hajatan Tanpa Banyu Mili saat PSBB, Kursi Langsung Dilipati

Satpol PP Karanganyar melakukan penertiban area hajatan di Gedung PGRI Karanganyar yang berada di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Sabtu (30/1/2021).

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
ISTIMEWA
Suasana resepsi pernikahan yang dihampiri Satpol PP karena tidak menggunakan konsep banyu Mili di Gedung PGRI Karanganyar pada Sabtu (30/1/2021) 

Kegiatan pembubaran orang hajatan ini bertujuan untuk mencegah adanya klaster baru di wilayah Semin.

"Setelah diberi penjelasan, akhirnya pemilik rumah yang sedang melakukan hajatan, juga bisa mengerti dan tamu undangan pada hajatan itu, langsung bubar," kata Iptu Suryanto.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menegaskan, dalam rentang tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 hajatan atau kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa tidak diizinkan.

“Akad nikahnya boleh, tetapi pesta atau ramai-ramainya yang tidak diizinkan. Kalau tetap nekat, tentu akan langsung dibubarkan,” kata Immawan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved