Berita Karanganyar Terbaru
Meski PSBB Buat Penghasilan PKL Turun, Pemkab Karanganyar Tetap Tarik Retribusi
Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi tetap melakukan penarikan r
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi tetap melakukan penarikan retribusi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di area publik, seperti alun-alun dan Taman Pancasila.
Adapun besaran retribusi yang dipungut adalah Rp.3500 per hari kepada masing-masing pedagang.
Menurut Kepala Disdagnakerkop Karanganyar, Martadi, penarikan itu sebagai bentuk pemasukkan ke dalam kas Pemkab Karanganyar.
"Hanya Rp.3500 saja, tidak memberatkan," katanya kepada TribunSolo.com pada Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Tak Punya e-Tiket, Sejumlah Tenaga Kesehatan di Karanganyar Belum Divaksinasi, DPRD Lontarkan Kritik
Baca juga: Truk yang Masuk Sungai, Ternyata Disebabkan Kelebihan Beban & Tak Kuat Menanjak di Bejen Karanganyar
Baca juga: Truk Pengangkut Batu Terperosok ke Sungai di Bejen Karanganyar, Sopir Selamat Tapi Dilarikan ke RS
Baca juga: Kelabuhi Petugas, Dua Pemuda di Kebakkramat Karanganyar Simpan Sabu-sabu di Warung Kelontong
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, juga membenarkan pernyataan tersebut.
Dirinya beranggapan bahwa besaran tarikan retribusi tidak sebanding dengan kompensasi subsidi yang pernah diberikan oleh Pemkab kepada PKL.
Adapun subsidi yang diberikan sebesar Rp.300 ribu selama masa PSBB jilid pertama.
"Secara angka sangat jauh, kalau semisal untuk dijadikan pemasukan daerah," ungkapnya.
"Supaya masyarakat terbiasa disiplin dan punya rasa tanggungjawab dengan tempat yang kami berikan," jelasnya.
Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setelah masa PSBB jilid 2 selesai yaitu pada Senin (8/2/2021).
"Nanti kita lihat lagi kedepannya," katanya.

Kisah PKL di Karanganyar
Pedagang kaki lima (PKL) kembali membuka usahanya seperti biasa pada PSBB Jilid II di Kabupaten Karanganyar.
Terlebih sebagian besar mereka, sempat libur dua minggu karena aturan ketat PSBB Jilid I yang cukup membuat kelimpungan.