Berita Sragen Terbaru
Misteri Kresek Merah di Jembatan TKP Bunuh Diri Pria Sragen, Apa Isinya?
Pria paruh baya berinisial PD (65) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara lompat ke sungai Bengawan Solo di Dukuh Kuyang RT 39, Desa Kliwonan, Masaran
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Nasehat itu diberikan untuk memastikan keluarga mencari dahulu di sekitar lingkungannya, seperti teman terlapor maupun saudara lainnya.
Jika memang belum ditemukan, polisi akan menindaklanjuti dengan memberikan surat laporan kehilangan dan ditindaklanjuti sesuai ranah pidana kepolisian di Unit Reserse Kriminal.
4. Polisi Datangi TKP dan Saksi
Setelah pelapor melengkapi berkas kehilangan, polisi akan menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, tempat terakhir terlapor diketahui keluarga maupun saksi, kemudian mengklarifikasi saksi maupun bukti-bukti kuat pendukung pencarian keluarga yang hilang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ini 4 Langkah Laporan Kehilangan Orang di Kantor Polisi, Tak Perlu Menunggu 24 Jam,
*Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001
(*)