Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Misteri Kresek Merah di Jembatan TKP Bunuh Diri Pria Sragen, Apa Isinya? 

Pria paruh baya berinisial PD (65) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara lompat ke sungai Bengawan Solo di Dukuh Kuyang RT 39, Desa Kliwonan, Masaran

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
Seorang pria diduga terjun ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Kuyang RT 37, Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Minggu (7/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pria paruh baya berinisial PD (65) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara lompat ke sungai Bengawan Solo di Dukuh Kuyang RT 39, Desa Kliwonan, Masaran Sragen, Minggu (7/2/2021). 

Ada hal yang menarik dari tempat pria tersebut lompat, di jembatan gantung itu ditemukan sebuah tas plastik berwarna merah yang diikatkan pada pembatas jembatan. 

Di bawah tas kresek ada sarung dan sepasang sendal jepit. 

Warga Masaran Sragen Geger,Orang Hilang di Jembatan Gantung Butuh, Tinggalkan Sarung & Sendal Jepit 

Tak Jauh Beda, Jalanan di Pusat Sragen Ramai Meski Jateng di Rumah Saja, Tetapi Alun-alun Sepi PKL

Usut punya usut, ternyata tidak ditemukan apapun dalam tas plastik itu. 

"Di dalamnya enggak ada apa-apanya," kata warga sekitar, Adila kepada Tribunsolo.com. 

Tas plastik itu kemudian diamankan oleh warga yang pertama kali menemukannya. 

"Dijadikan satu sama sendal dan sarung yang ditemukan," kata dia.

Geger Pria Hilang Sragen

Seorang pria terjun ke sungai Bengawan Solo di jembatan gantung Dukuh Kuyang, Desa Kliwonan, Masaran, Sragen pada pagi ini, Minggu (7/2/2021). 

Diketahui pria yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara lompat ke sungai adalah PD (65) asal Desa Pengkok, Kedawung, Sragen

Kapolsek Masaran, AKP Joko Widodo menuturkan, PD ternyata punya penyakit paru-paru yang tak kunjung sembuh. 

Penyebab Sosialita Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Bersama Bayinya, Pacar Tak Mau Menikahi

Seorang Pria Diduga Bunuh Diri di Jembatan Jurug, Tinggalkan Sebuah Motor Nopol Kadipiro Solo

"Informasi yang saya terima sakitnya kurang lebih lima bulan ini," kata dia kepada Tribunsolo.com, Minggu (7/2/2021). 

Namun ia belum bisa menyimpulkan alasan bunuh dirinya. 

"Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya. 

Menurut dia, di lokasi kejadian hanya ditemukan satu unit sepeda motor, sarung, dan sendal jepit. 

Dia menyatakan tidak ada surat wasiat yang ditinggalkan. 

"Tidak ada surat wasiat, hanya barang-barang di lokasi kejadian yang dilaporkan ke kami," tegasnya.

Tinggalkan Sarung dan Sendal Jepit

Seorang pria diduga terjun ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Kuyang RT 37, Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Minggu (7/2/2021). 

Informasi yang dihimpun Tribunsolo.com di lapangan, awalnya warga menemukan sarung dan sepasang sendal jepit di jembatan gantung butuh sekira pukul 05.30 WIB. 

Selain sarung dan sendal jepit, di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah sepeda motor Yamaha bernomor polisi AD 4327 RE. 

Cara Lapor Orang Hilang di Kantor Polisi, Simak Tahapan Beserta Syaratnya

110 Jiwa di Kampung Sewu Kebanjiran Bengawan Solo, Ada yang Tidur di Tanggul hingga ke Rumah Saudara

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan ke ketua Rukun Tetangga (RT) 37 Dukuh Kuyang. 

"Kemudian Pak RT lapor ke Polsek Masaran," kata Warga setempat, Adila kepada Tribunsolo.com, Minggu (7/2/2021). 

Adila mengatakan, tidak ada warga yang melihat secara pasti apakah korban benar-benar lompat dari atas jembatan ke sungai Bengawan Solo. 

"Warga sini enggak ada yang lihat sama sekali." 

"Karena pas subuh tadi sudah ditemukan motor, sarung, dan sendal jepit di lokasi kejadian," ucapnya.

Saat ini tim SAR gabungan sedang melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari korban. 

Tim SAR gabungan datang ke TKP sekitar pukul 08.00 WIB.

Cara Lapor Orang Hilang

Anda mungkin kini tengah mengalami anggota keluarga yang hilang.

Jika hal ini terjadi, Anda bisa melakukan pengajuan laporan kehilangan keluarga ke pihak yang berwajib.

Baca juga: Cara Mencairkan Uang JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal, Ahli Waris Siapkan Dokumen Ini

Namun ternyata ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Satu di antaranya, laporan harus disertai berkas keterangan, untuk selanjutnya bisa diperiksa lebih lanjut sesuai tempat kejadian perkara.

Sebenarnya apa saja tahapan dalam pengajuan laporan kehilangan keluarga?

Berikut ulasannya!

1. Klarifikasi

Bagi pemohon yang akan melaporkan keluarganya yang hilang, bisa langsung ke kantor polisi setempat, sesuai tempat kejadian perkara.

Nantinya, pemohon diminta untuk mengklarifikasi hubungannya dengan orang atau keluarga yang hilang.

Semisal, orang tua yang kehilangan anaknya dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran asli.

2. Tak Perlu Menunggu 24 Jam

Kepolisian akan memberikan pelayanan pengaduan masyarakat terkait sebuah kasus, termasuk kasus kehilangan.

Pemohon laporan kehilangan keluarga tidak harus menunggu batas waktu 1x24 jam, juga tak ada batasan umur untuk orang hilang.

Baca juga: Cara Mengatasi Kulit Terbakar Sinar Matahari Secara Alami, Gunakan Soda Kue dan Oatmeal

3. Advice untuk Pencarian di Sekitar Lingkungan Pelapor

Aturan menunggu 1x24 jam digunakan polisi untuk memberikan nasehat kepada orang tua atau keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

Nasehat itu diberikan untuk memastikan keluarga mencari dahulu di sekitar lingkungannya, seperti teman terlapor maupun saudara lainnya.

Jika memang belum ditemukan, polisi akan menindaklanjuti dengan memberikan surat laporan kehilangan dan ditindaklanjuti sesuai ranah pidana kepolisian di Unit Reserse Kriminal.

4. Polisi Datangi TKP dan Saksi

Setelah pelapor melengkapi berkas kehilangan, polisi akan menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, tempat terakhir terlapor diketahui keluarga maupun saksi, kemudian mengklarifikasi saksi maupun bukti-bukti kuat pendukung pencarian keluarga yang hilang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ini 4 Langkah Laporan Kehilangan Orang di Kantor Polisi, Tak Perlu Menunggu 24 Jam, 

*Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved