Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Oknum Guru Silat Rudapaksa Bocah di Sragen, Orangtua Curiga Putrinya Pulang Tak Pakai Celana Dalam

Muncul kecurigaan orang tua korban karena anaknya pulang tidak memakai celana dalam. Terjawab, anak mereka jadi korban rudapaksa oknum guru silat.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Hanang Yuwono
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang bocah perempuan berinisial W (9) asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen menjadi korban pemerkosaan oleh seorang oknum guru silat yaitu S (38) pada 10 November 2020 lalu.

Dari informasi yang didapat, W dirudapaksa S di sebuah rumah kosong.

Sebelum merudapaksa korban, S sempat mengajak W untuk menonton video porno.

Baca juga: Status WA Terakhir TKW Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Malaysia:Aku Akan Dipinang Malaikat Maut

Baca juga: Detik-detik PN Karanganyar Ricuh, Gas Air Mata Bikin Ratusan Pesilat PSHT Lari Tunggang Langgang

Selesai menonton film porno, korban diperkosa oleh S.

Ayah W, yakni D, menjelaskan bahwa saat kejadian, putri kecilnya itu tak bisa melawan lantaran kedua tangannya diangkat.

Ilustasi pemerkosaan yang dialami ABG oleh ayah tirinya dan pamannya di Wonogiri.
Ilustasi (TribunWOW)

"Bagian ulu hati anak saya juga digencet oleh si pelaku."

"Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus.

Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.

Dari situlah, muncul kecurigaan orang tua korban karena anaknya pulang tidak memakai celana dalam.

"Setelah kejadian itu, bulan Desember kemarin, anak saya mengalami panas tinggi. Saya kira dia terkena Covid-19, lalu saya bawa ke Puskesmas setempat," paparnya.

Sesampainya di puskesmas, ayah korban diminta petugas Puskesmas untuk lapor ke kantor polisi.

"Saya kaget kenapa malah disuruh lapor ke kantor polisi. Ternyata saya diberitahu bahwa anak saya sudah tidak perawan dan robek searah jarum jam 6," katanya.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas.

Akhirnya, D mendesak dan korban mengaku telah diperkosa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved