Berita Solo Terbaru
Tinjau PLTSa Putri Cempo Solo, Gibran Pasang Target April 2022 Rampung: Proyek Molor Sejak Pandemi
Penanganan sampah di TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres menjadi perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penanganan sampah di TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres menjadi perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Perhatian tersebut dilakukan dengan perampungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.
"InsyaAllah, dengan sudah adanya PLTSa nantinya, permasalahan bisa terselesaikan," kata Gibran, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Proyek PLTSa Putri Cempo, Wali Kota Solo Berharap Pemerintah Pusat Tanggung Seluruh BPLS
Baca juga: Kementerian PPN RI/Bappenas Akan Upayakan Mekanisme Subsidi untuk PLTSa Putri Cempo Solo
Gibran sudah meninjau lokasi pembangunan PLTSa Putri Cempo dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani dan Kepala DLH Kota Solo, Gatot Sutanto.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengungkapkan, pembangunan PLTSa Putri Cempo sempat terhenti selama 7 bulan.
Proyek pembangunan yang dimulai September 2019 tersebut sempat terhenti sejak April 2020 akibat pandemi Covid-19.
Akibatnya, target awal pembangunan PLTSa Putri Cempo selesai Desember 2020 gagal.
Baca juga: Jadi Percontohan Nasional, Pengembangan PLTSa Putri Cempo Solo Diharapkan Segera Beroperasi Optimal
Hingga Januari 2021, progres pembangunan PLTSa baru mencapai 23,90 persen.
"Ini sudah jalan lagi. Target selesai April 2022," ucap Gibran.
"Masih nunggu alat daei India ada 8 biji. Bila sudah sampai di sini langsung diinstal dan target selesai 2022," tambahnya.
Proyek ini sebelumnya terus dikawal oleh Wali Kota lama, Proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo saat ini memasuki masa penyiapan operasional.
Sebagai pelaksana proyek, PT. Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) telah menyiapkan seluruh perlengkapan untuk produksi listrik berkapasitas 150 kilowatt.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku siap membuktikan kepada pemerintah pusat terkait kesiapan PLTSa Putri Cempo sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah secara nasional.
Namun, meski demikian dia meminta pemerintah pusat mengupayakan untuk membantu Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS).
• Sempat Geger Isu Hamil di Luar Nikah, Cleo eks JKT48 Beri Klarifikasi dan Bantahan Tegas
"Kami berharap, pemerintah pusat bisa menanggung seluruh BLPS," katanya Rabu (6/3/2019) siang.
"Sebab semula kami sudah menyiapkan PLTSa tanpa tipping fee," katanya.
Rudi mengatakan setelah ada Perpres tersebut, harga jual listrik harus diturunkan dan tipping fee harus disediakan.
"Tapi prinsipnya, Perpres itu untuk dilaksanakan bukan diperdebatkan," katanya.
• Job Fair UMS VI/2019 Digelar Rabu (6/3/2019)-Kamis (7/3/2019), Diikuti 25 Perusahaan Ternama
Saat ini, SCMPP telah mendapatkan empat calon investor yang siap mendanai PLTSa Putri Cempo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pengelolaan Sampah dilaksanakan untuk mendapatkan nilai tambah Sampah menjadi energi listrik.
Mengenai pendanaan untuk percepatan pembangunan PLTSa, dalam Perpres ini disebutkan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu juga didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendaan yang bersumber dari APBN, menurut Perpres ini, digunakan untuk Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah kepada Pemerintah Daerah, yang besarnya paling tinggi Rp 500.000 per ton sampah. (*)