Berita Klaten Terbaru

20 Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Belum Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Alasannya

Pembayaran uang ganti rugi untuk proyek jalan Tol Jogja-Solo terus berlanjut sampai saat ini.

Editor: Rahmat Jiwandono
Tribunjogja.com/Almuri Syofyan
Proses pembayaran uang ganti rugi tanah warga yang terdampak tol Yogyakarta-Solo di Desa Kahuman, Kecamatam Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu (3/3/2021). 

Adapun rinciannya, 53 bidang tanah proses UGR di Desa Kahuman, pembayaran lima bidang tanah lainnya bagi warga Desa Kapungan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan, total UGR yang dibayarkan kepada 58 bidang tanah di dua desa tersebut sebesar Rp51 miliar.

Baca juga: Petani Boyolali Jadi Miliarder Dadakan dari Tol Solo-Jogja : Ogah Borong Mobil Seperti di Tuban

"Total ganti rugi yang kita serahkan pada hari ini sebesar Rp51 miliar. Rinciannya itu terbagi bagi 53 bidang di Desa Kahuman dan lima bidang Desa Kapungan," ujarnya saat ditemui Tribunjogja.com di sela-sela pembayaran UGR di gedung serbaguna Balaidesa Kahuman, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan, hingga kini, pihaknya telah melakukan pembayaran UGR bagi enam desa yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten.

"Enam desa ini merupakan tahap yang pertama dan akan ada empat desa lainnya pada pekan depan yang memasuki musyawarah penggantian tanah terdampak tol," imbuhnya.

Kemudian, katanya, empat desa yang bakal memasuki musyawarah penggantian tanah itu yakni, Desa Kuncen, Keprabon, Glagahwangi, dan Kranggan.

Menurutnya, sejauh ini proses musyawarah penggantian tanah terdampak tol dan proses pembayaran UGR berjalan cukup lancar tanpa adanya hambatan.

Baca juga: 45 Bidang Tanah di Desa Sambon Boyolali Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, Masuk Tahap Musyawarah

"Kalau prosesnya cukup lancar ya. Sebab hingga sekarang masih berjalan baik baik itu saat musyawarah hingga proses pembayaran UGR-nya," lanjutnya.

Sementara itu, Biyono, seorang warga Desa Kahuman yang ikut menerima UGR tanah terdampak tol Yogyakarta - Solo mengaku jika dirinya setuju dengan pembayaran UGR tersebut.

Biyono diketahui menerima UGR sebesar Rp 1,5 miliar.

"Uangnya akan saya gunakan untuk membeli tanah lagi. Tanah saya yang kena gusur tol seluas 2459 meter persegi. Nanti uang ganti ruginya untuk beli sawah lagi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 58 Bidang Tanah di Dua Desa Klaten Terima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo, Totalnya Rp51 Miliar, .

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved