Berita Solo Terbaru
Dijual via Open BO, Gadis Solo di Bawah Umur Dapat Rp 200 Ribu, Padahal Tarif Rp 500 Ribu Per Kencan
Sejumlah gadis di bawah umur yang dijual germo via open BO (Booking Order) hanya mendapatkan uang tak seberapa.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah gadis di bawah umur yang dijual germo via open BO (Booking Order) hanya mendapatkan uang tak seberapa.
Kasus itu terungkap saat germo tega menjajakan mereka di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (6/3/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menjelaskan, setiap tersangka memiliki peran tersendiri dalam menjual gadis di bawah umur.
Satu tersangka berinisial L (33) berperan menawarkan korban yang mencari open BO.
Baca juga: Teganya Para Germo Ini, Jual 3 Gadis Solo di Bawah Umur via Open BO, Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Siap Berantas Prostitusi Online di MiChat & Twitter: Nekat Open BO Kami Lacak
"Yang germo jual, ada yang sudah digunakan pria hidung belang berkali-kali," akunya saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (10/3/2021).
Dari pengakuan tersangka lanjut dia, masing-masing ND (15) dijajakan sebanyak 7 kali, D (16) 3 kali dan R (16) 2 kali oleh tersangka L.
"Jadi L tak bekerja sendiri," jelas dia.
Ia lanjut Ade, mengajak Wes (19) dan Dah (18), untuk mengantar korban ke hotel di kawasan Gilingan.
"Secara cash dibayar langsung ke pengantar," ujar tersangka L.
Dia menambahkan, selanjutnya ada pembagian untuk germo dan korban alias gadis di bawah umur tersebut.
"Pembagian uang Ro 300 ribu untuk pengantar (germo), sedangkan korban hanya menerima Rp 200 ribu," jelas dia.
Diungkap Polisi
Sebelumnya, polisi mengungkap komplotan germo yang tega menjajakan gadis di bawah umur yang beroperasi di Kota Solo.
Ketiga germo tersebut yakni L (33), Wes (19), Dah (18).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengungkapkan, tersangka bergerak melalui sosial media di antaranya dengan meninggalkan nomer WhatsApp (WA) di kolom komentar.
"Melalui media sosial tersangka menawarkan korban kolom komentar," ungkap dia saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Pilunya Nasib TW, Jadi PSK Karena Dijual Ibunya, Ngaku Ikhlas Demi Bayar Utang dan Belikan Susu Adik
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Siap Berantas Prostitusi Online di MiChat & Twitter: Nekat Open BO Kami Lacak
Korban gadis di bawah umur berinisial ND (15), D (16) dan R (16).
Korban ditawarkan tersangka L, Rp 500 ribu per sekali open Booking Out (BO).
"Tarif masing-masing korban Rp 500 ribu," ungkapnya.
Adpaun tersangka dijerat Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta," jelas dia.
Diciduk Polisi
Sebelumnya, sebanyak 4 orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk tim Sparta Polresta Solo, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Empat orang PSK yang diamankan berinisial PM asal Banjarsari Solo, WP asal Semarang, NS asal Magelang, dan VN asal Pangandaran.
Mereka diamankan di hotel berinisial S dan GS.
Baca juga: Sejak Gencar Razia PSK di Solo, Modus Mangkal Jadi Berubah: Pindah di Bantaran Sungai
Baca juga: Malam-malam Gibran Ikut Polisi Razia PSK, Ini Katanya pada 2 Wanita PSK yang Diamankan
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan dari tangan empat PSK.
Kondom menjadi satu barang bukti yang diamankan.
"Total ada 83 kondom yang diamankan. Dari tangan PM ada 53 buah, WP ada 20 buah, dan VN ada 10 buah," kata Sutoyo, Senin (8/3/2021).
Selain kondom, sejumlah uang dan 5 hansaplast juga diamankan dari tangan mereka.
Jumlah uangnya hampir Rp 2 juta.
Baca juga: Sedang Hamil Tua, PSK di Tasikmalaya Nekat Jajakan Diri : Masih Ada yang Pakai, Mungkin Beda
"Dari tangan VN ada uang sejumlah Rp 1 juta, dan PM ada uang sebesar Rp 650 ribu," ucap Sutoyo.
Sutoyo menuturkan, penangkapan sejumlah PSK dilakukan untuk menjaga kondisi Kota Solo tetap kondusif.
"Selanjutnya PSK di amankan dibawa ke Polresta Surakarta, Kemudian diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
Pengelola Hotel Bisa Dijerat Pidana
Pengelola hotel bisa dijerat pidana bila terbukti menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Bahkan hukuman berat menanti yakni 7 tahun penjara.
Menurut Kapolsek Banjarsari Kompol Djoko Satrio Utomo, hal tersebut seperti yang tertuang dalam aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, dan atau Pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Sejak Gencar Razia PSK di Solo, Modus Mangkal Jadi Berubah: Pindah di Bantaran Sungai
Baca juga: Aksi Gibran Setelah Jabat Wali Kota Solo, Pantau Vaksinasi dan Proyek Molor, Malamnya Ikut Razia PSK
"Jika ada pelaku hotel yang menampung atau menyediakan layanan perempuan untuk diperjual belikan, itu nanti akan dianggap sebagai mucikari," kata dia, Jumat (5/3/2021).
Kapolsek menjelaskan, sanksi yang diberikan beragam, tergantung usia wanita yang diperdagangkan.
"Kalau usia dewasa bisa termasuk tipiring, bisa dipenjara 3 bulan. Tapi kalau anak-anak, bisa sampai 7 tahun," terangnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, sosialisasi kepada pengelola hotel sudah dilakukan oleh anggota Polsek Banjarsari.
Baca juga: Cerita Wali Kota Solo Gibran Terobos Hujan, Ikut Razia PSK di Gilingan dan Kestalan
Selain prostitusi di Hotel, pihak Polsek Banjarsari juga malakukan preventif tempat prostusi di tempat umum.
"Patroli ditempat umun kita lakukan pada Pagi, Siang, hingga Malam hari," kata dia.
"Apabila menemui pelaku prostitusi, bisa langsung kita diamankan. Pengamanan ini juga bisa dibackup oleh tim Pekat di polsek Banjarmasin yang sudah kami bentuk," tandasnya.
Modus Mangkal Berubah
Razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di Solo makin gencar saat ini.
Hampir setiap hari polisi melakukan razia untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Terbaru, Polsek Banjarsari berhasil menjaring empat PSK pada Operasi Pekat yang dilakukan Rabu (4/3/2021) malam.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Berkedok INFO KOS, Pelaku Pakai Kode Doraemon, Nobita dan Shizuka
Baca juga: Pasutri Muda Ini Jadi Mucikari Prostitusi Online, Tawarkan Anak di Bawah Umur, Kini Ditangkap Polisi
Menurut Kapolsek Banjarsari Kompol Djoko Satrio Utomo, modus yang dilakukan pelaku prostitusi kian hari kian beragam.
Hal ini untuk mengelabuhi petugas, agar mereka tak terjaring razia.
"Saat ini modusnya berubah, sudah tidak stay atau mangkal di depan kamar hotel," katanya, Jumat (5/3/2021).
"Sekarang tempat mangkalnya berpindah-pindah, seperti di sepanjang bantaran sungai atau ditepi jalan," jelasnya.
Hal ini membuat petugas harus ekstra hati-hati agar tidak salah tangkap saat melakukan razia.
Baca juga: Kesaksian Warga Emoh Gunung Kemukus Dicap Miring : Tak Semua Jalani Prostitusi dan Cari Pesugihan
Selain menyesuaikan lokasi mangkal, para pelaku prostitusi ini juga semakin cermat dalam beroperasi di media sosial.
"Mereka juga semakin berhati-hati saat di media sosial, seiring dengan gencarnya razia online yang kami lakukan," terangnya.
"Mereka mencoba memahami dan memilah mana yang petugas mana yang konsumennya," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan operasi pekat yang berada di wilayah hukum Polsek Banjarsari.
"Patroli dan sosialisasi terus kami lakukan, untuk memberantas praktek prostitusi di Banjarsari," tandasnya.
Sebelumnya, baru dua hari jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sudah memiliki niat serius untuk memberantas segala bentuk prostitusi di Kota Bengawan.
Penyakit masyarakat (pekat) saat ini memang tengah jadi perhatian besar Gibran.
Baca juga: Tiga Anggota DPRD Solo Positif Covid-19, Sempat Hadir Pelantikan Gibran, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Pemerintah Pusat Target Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Gibran Bakal Kebut Vaksinasi Guru
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pun menyebut prostitusi yang dilakukan secara online kini dalam pantauannya.

“Banyak sekali masukan warga yang memberi tahu, Mas ini di aplikasi MiChat dan Twitter serta online lainnya itu itu lebih banyak lagi,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Senin (1/3/2021).
Gibran mengaku banyak menerima masukan setelah dirinya melakukan operasi pekat bersama Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sejumlah lokasi di Kota Solo pada Sabtu malam (27/2/2021).
Pria yang baru saja dilantik menjadi Wali Kota Solo itu merazia sejumlah PSK di beberapa lokasi.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar agar dirinya bisa maksimal dalam bekerja salah satunya memberantas pekat.
“Yang (prostitusi) online itu itu akan kami telusuri, kami trace satu persatu lagi. Sabar ya, akan kami kerahkan semua,” jelas dia.
Sebelumya, usai memposting sejumlah foto saat dirinya ikut merazia PSK ke akun sosial media miliknya, sejumlah netizen langsung memberikan komentar.
Bahkan Gibran tak canggung menjawab pertanyaan netizen soal maraknya prostitusi online di Kota Bengawan.
Dari berbagai macam komentar, salah satu komentar yang menggelitik adalah yang disampaikan Winar Sulistyawan:
“mas walkot…monggo jajarannya disuruh sekalian download michat…malah buanyak dibandingkan dg yg offline… karena yang begini ini biasanya beberapa bulan ke depan hanya pindah tempat…dari offline ke online..eh sama ganti harga juga ding mas..soalnya klo online lebih tinggi harganya,” tulis @winarsuli.
Komentar Winarsuli ini pun langsung ditanggapi Gibran. Pria yang berlatar belakang pengusaha katering itu mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan trace karena banyak yang melakukan open BO (booking online).
“@winarsuli betul. Banyak yg open BO. Akan kami trace,” kata Gibran di @gibran_rakabuming.
Mengomentari soal Open BO, pernyataan Wali Kota Solo ini terus direspon netizen. Mereka pun kaget bahwa sosok pria yang baru dilantik sebagai Wali Kota Solo itu ternyata paham dengan istilah Open BO.
“kereenn mas Gibran paham jg open bo..online lbh bnyk memang drpd yg mangkal,”tulis @hendibrz46
“mantap mas Gibran, lbh mengerti cara sistem teknologi jaman skrg. Jd lbh gampang untuk trace dan segera dibina utk masa depan Indonesia yg lbh baik,” ungkap @andromesakh.
Malam-malam Gibran Ikut Polisi Razia PSK, Ini Katanya pada 2 Wanita PSK yang Diamankan
Sabtu (27/2/2021) lalu mestinya jadi malam minggu pertama Gibran Rakabuming Raka, setelah dilantik jadi Wali Kota Solo.
Tapi, bukan menghabiskan waktu bersama Jan Ethes di rumah.
Baca juga: Blak-blakan Gibran Pilih Kijang Innova Putih Jadi Mobil Dinas Dibanding Camry, Sebut Lebih Cepat
Gibran ikut langsung razia Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dilakukan oleh tim Polresta Solo.
Razia itu digelar polisi di kawasan Kestalan dan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (27/2/2021) malam.
Razia ini juga diikuti langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pakai jaket tebal, Gibran ikut razia meski turun hujan.
Dia memantau razia yang dilakukan petugas kepolisian.
Dari razia tersebut ada 36 orang PSK yang ditangkap dan diantaranya ada dua warga Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka melakukan operasi malam di wilayah Kestalan dan Gilingan.
"Adapun dari wanita (pekerja seks komersial) yang tertangkap 17 orang di Kestalan dan 19 di Gilingan," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Dari total 36 orang yang tertangkap mayoritas dari luar kota Solo.
Menurut keterangan Tim Humas Polresta Solo, Gibran sempat menanyakan ke polisi apa ada warga Solo yang terlibat.
"Ada, Mas. 2 orang. Lainnya luar kota. Ada yang Semarang, Sukoharjo, ada juga yang KTP Madura," jelas seorang polisi kepada Gibran di lokasi.
Tim Polresta Solo juga menyatakan, dalam kesempatan itu, Wali Kota Solo Gibran mengaku banyak mendengar keluhan dari warga soal penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
"Ini menindak lanjuti keluhan-keluhan warga selama ini, terutama di wilayah Kestalan dan Gilingan," kata dia.
"Karena selama saya blusukan, banyak yang melaporkan ada beberapa aktivitas yang meresahkan," jelas dia.
Nantinya mereka yang tertangkap akan dibina oleh Dinas Sosial.
"Harapannya tidak akan kembali lagi di sini," tegasnya. (*)