Berita Solo Terbaru
Teganya Para Germo Ini, Jual 3 Gadis Solo di Bawah Umur via Open BO, Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Polisi mengungkap komplotan germo yang tega menjajakan gadis di bawah umur yang beroperasi di Kota Solo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi mengungkap komplotan germo yang tega menjajakan gadis di bawah umur yang beroperasi di Kota Solo.
Ketiga germo tersebut yakni L (33), Wes (19), Dah (18).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengungkapkan, tersangka bergerak melalui sosial media di antaranya dengan meninggalkan nomer WhatsApp (WA) di kolom komentar.
"Melalui media sosial tersangka menawarkan korban kolom komentar," ungkap dia saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Pilunya Nasib TW, Jadi PSK Karena Dijual Ibunya, Ngaku Ikhlas Demi Bayar Utang dan Belikan Susu Adik
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Siap Berantas Prostitusi Online di MiChat & Twitter: Nekat Open BO Kami Lacak
Korban gadis di bawah umur berinisial ND (15), D (16) dan R (16).
Korban ditawarkan tersangka L, Rp 500 ribu per sekali open Booking Out (BO).
"Tarif masing-masing korban Rp 500 ribu," ungkapnya.
Adpaun tersangka dijerat Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta," jelas dia.
Diciduk Polisi
Sebelumnya, sebanyak 4 orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk tim Sparta Polresta Solo, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Empat orang PSK yang diamankan berinisial PM asal Banjarsari Solo, WP asal Semarang, NS asal Magelang, dan VN asal Pangandaran.
Mereka diamankan di hotel berinisial S dan GS.
Baca juga: Sejak Gencar Razia PSK di Solo, Modus Mangkal Jadi Berubah: Pindah di Bantaran Sungai
Baca juga: Malam-malam Gibran Ikut Polisi Razia PSK, Ini Katanya pada 2 Wanita PSK yang Diamankan
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan dari tangan empat PSK.