Berita Solo Terbaru
Soal Penutupan Jalan saat Pembangunan Rel Layang Palang Joglo, Dishub Solo Tunggu Andal Lalin
Dinas Perhubungan Kota Solo belum menentukan Rekayasa lalu lintas di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rekayasa lalu lintas di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo belum ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno menjelaskan, itu masih menunggu analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin) dan penentuan lokasi.
"Andal Lalin belum, karena masih penandatangan kontrak di Balai Perkeretaapian," jelas Hari, Jumat (12/3/2021).
"Bila sudah, nanti diundang rapat. Rapatnya di Kota Solo," tambahnya.
Baca juga: Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo, Warga Bakal Dapat Ongkos Bongkar & Angkut, Lahan Hak Milik Dibeli
Baca juga: Pasca Ditinjau Gibran dan Menhub,Peletakan Batu Pertama Jalan Layang Joglo Solo Diputuskan Juli 2021
Baca juga: Bagai Kena Petir di Siang Bolong, Warga Pasrah Tergusur Rel Layang Joglo Solo : Saya Pulang ke Desa
Baca juga: Ratusan Rumah di 4 Kelurahan Bakal Digusur, Jelang Proyek Prestisius Rel Layang Joglo Solo
Hari menerangkan, Andal Lalin itu menentukan model rekayasan lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo.
"Termasuk, apakah nanti saat pembangunan, (perlintasan sebidang) ditutup total atau tidak," terang dia.
Itu supaya meminimalkan kemacetan selama pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo.
Hari mengungkapkan, sebenarnya penyebab kemacetan, bukan hanya karena keberadaan perlintasan sebidang.
"Simpang tujuh juga mempengaruhi kemacetan di lokasi," ungkap dia.
"Itu perlu dibenahi sekalian, supaya bisa mengurangi kemacetan," tambahnya.
446 Lahan Terdampak
Proyek Rel Layang Palang Joglo akan menjadi proyek besar pertama yang ada di Kota Solo semenjak Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo.
Proyek prestisius ini akan membuat 446 lahan maupun hunian kena imbas penggusuran.
Kawasan Kelurahan Joglo, misalnya, ada 72 lahan maupun hunian terdampak, serta satu diantaranya sudah menjadi hak milik.