Berita Klaten Terbaru
Hati-hati Berkendara di Klaten : Tak Hanya 12 CCTV,Polisi Pakai 5 Action Cam untuk Tilang Elektronik
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, dalam mensukseskan tilang elektronik pihaknya menerjunkan tim operasi ke jalanan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tak hanya belasan kamera CCTV di jalanan, bahkan anggota Satlantas Polres Klaten dilengkapi action camera di atas helmnya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, dalam mensukseskan tilang elektronik pihaknya menerjunkan tim operasi ke jalanan.
Nantinya dalam operasi tersebut akan dipasang Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) pada helm petugas operasi.
"Selain memasang 2 kamera ETLE, kami juga melengkapi anggota kami dengan Kamera," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Keluarga Emak-Emak yang Tewas Ditabrak Bus di Kebakkramat Didatangi Manajemen Bus, Dijanjikan Ini
Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Sasar Pelat Nomor Palsu, Begini Penindakan yang Akan Dilakukan Polisi Sragen
Edy mengatakan kamera tersebut akan dipasang di helm petugas yang melakukan operasi.
"Sasaran misal tidak papaki helm, melanggar marka jalan, melawan arus, hingga pelanggaran belum membayar pajak kendaraan," ungkap Edy.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Klaten Ipda Wahyu Sophan mengatakan pihaknya membagi regu.
"Setiap regunya nanti di berikan dua kamera setiap wilayah," kata dia.
Wahyu mngaku hingga saat ini sudah ada 5 kamera aksi untuk digunakan dalam operasi tersebut.
"Wilayah operasi masih di kota, karena banyak pelaporan di kota," ujarnya
"Petugas hanya perekaman, nanti diidentifikasi melalui rekaman lalu diserahkan ke urusan tilang," jelas dia.
Ada Belasan Kemera
Ribuan kendaraan yang melintas di Kabupaten Klaten dipelototi kamera CCTV.
Adapun kamera CCTV tersebut diaktivkan untuk mendukung electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang resmi diterapkan, Selasa (23/3/2021).