Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Potret Tongkat Maut, yang Dipakai Pelaku untuk Gebuk Pesilat Cilik di Klaten, hingga Nyawanya Lenyap

Polisi akhirnya mengumumkan 6 orang pelaku yang membuat pesilat cilik di Kabupaten Klaten meregang nyawa, Jumat (9/4/2021).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan tongkat untuk menggebuk MRS (15) pesilat cilik warga Dukuh Klengen RT 15 RW 7, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten sehingga membuat nyawanya melayang, Jumat (9/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi akhirnya mengumumkan 6 orang pelaku yang membuat pesilat cilik di Kabupaten Klaten meregang nyawa, Jumat (9/4/2021).

Adapun 6 pelaku yang membuat MRS (15) tewas yakni M alias Mudi (18), AN (19), RAP (20) dan tiga lainnya di bawah umur.

Selain menampilkan sosok pelaku yang membuat nyawa warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper tewas, polisi juga menunjukkan barang bukti.

Salah satu barang bukti yang disita berupa satu tingkattToya atau potongan rotan cokelat berdiameter 2,5 sentimeter dan panjang 160 sentimeter.

Baca juga: Kronologi Sebelum Pesilat MRS Meninggal saat Latihan di Klaten, Push Up 50 Kali & Terima Pukulan

Baca juga: BREAKING NEWS: Penampakan Para Tersangka Kasus Pesilat Umur 15 Tahun Tewas saat Latihan di Klaten

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan, barang bukti tersebut digunakan untuk memukul korban.

"Selain itu, pelaku menggebuk korban menggunakan tangan kosong," ucap Andriyansyah, kepada TribunSolo.com.

Lanjut, ia mengatakan pihaknya juga menyita beberapa bukti lainnya.

Barang bukti yang dimaksud satu baju beladiri berwarna hitam lengan panjang, satu celana hitam, serta sabuk warna hijau dengan panjang 2 meter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, dijerat Pasal 80 ayat (3) jo 76 C subsider 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," terang dia.

Kronologi Sesungguhnya

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan, Kegiatan latihan silat tersebut dimulai 4 April 2021 pada pukul 19.30 WIB.

Kegiatan diawali dengan pembukaan doa dilanjutkan doweran pemanasan yang diambil pelatih Mahmudi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penampakan Para Tersangka Kasus Pesilat Umur 15 Tahun Tewas saat Latihan di Klaten

Baca juga: Bupati Klaten Prihatin dengan Kasus Tewasnya Pesilat saat Latihan: Harus Ada Evaluasi

Setelah itu, mereka beristirahat 15 menit, dan melanjutkan latihan pukul 23.00 yang dipimpin Ajik dengan memberikan tindakan push-up sebanyak 50 kali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved