Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Duduk Perkara Ricuhnya Pembubaran Jaran Kepang di Medan, hingga Anggota Ormas Ludahi Perempuan

Dalam video itu juga terlihat seorang pria yang mengenakan seragam hitam itu meludahi ke arah seorang perempuan yang cekcok dengannya sejak awal.

Editor: Ilham Oktafian
Istimewa
Cuplikan layar video pertikaian usai pembubaran pertunjukan Jaran Kepang atau Kuda Kepang di Kawasan Medan Sunggal Kota Medan akhirnya masuk ranah kepolisian. 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) Indra Suheri akhirnya angkat bicara terkait kasus pembubaran atraksi senu budaya jaran kepang di Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (2/4/2021) yang berujung ricuh dan viral di media sosial.

FUI Sumut pun menyelenggarakan konferensi pers untuk mengklarifikasi seputar kejadian itu pada Sabtu (10/4/2021) di Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dalam klarifikasinya, Indra mengatakan jika FUI menjunjung tinggi kebhinekaan serta menyebut jika budaya leluhur harus dipertahankan. Ia juga meminta maaf lantaran aksi pembubaran tak ada dalam agenda FUI

Menurut dia, "framing" yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan dianggapnya kontraproduktif dengan semangat FUI yang mengedepankan semangat kebangsaan. 

Baca juga: Sosok Widarti, Pedagang Pasar Simo Boyolali yang Terhempas Angin, Ternyata Punya Tanggungan 3 Anak

Baca juga: Kesaksian Pedagang Pasar Simo Boyolali Terhempas Angin Ribut dan Tertimpa Baliho, Ternyata Ibu-ibu

Awalnya mendapat info anggota FUI "digebukin"

Dikatakannya, saat peristiwa itu terjadi dirinya sedang beristihat di rumahnya sepulang dari Pekanbaru, Riau. Dia baru mengetahuinya kejadian itu pada malam hari.

Dia mendapat informasi, ada seorang anggota FUI Kota Medan berinisial DR yang digebuki oleh sekitar 9 orang. Karena itu kemudian pihaknya membuat laporan atas penganiayaan itu ke Polsek Sunggal pada Senin (5/4/2021).

Selanjutnya, pada hari Rabu (7/4/2021) dia mendapat informasi ada laporan dari pihak seberang (warga) dan berujung pada diamankannya seorang anggota FUI pada Kamis (8/4/2021) malam.

Mengenai diamankannya anggota FUI terkait dengan pembubaran atraksi jaran kepang, dia sudah mendapat klarifikasi dari Ketua FUI Kota Medan dan juga kepala lingkungan di lokasi kejadian yang kini menjadi tersangka. 

Saat itu dia mempertanyakan mengenai adanya wancana-wacana FUI membubarkan seni jaran kepang. 

Padahal, metode perjuangan dan visi misinya mengedepankan semangat kebangsaan, berjuang dan melihat semua masalah yang ada di masyarakat dari sisi manapun harus dari bingkai PBNU yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UU 1945. 

"Artinya FUI sebagai ormas Islam harus mengedepankan 4 pilar kebangsaan itu dalam menyikapi semua masalah yang ada di masyarakat jadi sangat bertentangan dengan prinsip FUI jika ada seni budaya ini diganggu," katanya. 

Kepling S masih kenakan pakaian FUI saat bubarkan atraksi

Dikatakannya, S merupakan anggota FUI Kota Medan yang saat itu baru pulang dari memenuhi undangan peresmian sekretariat sebuah partai di Medan Deli bersamaan dengan Isra Miraj. S saat pulang diantar oleh sekitar 8-9 orang anggota FUI lainnya. Sehingga, saat itu mereka masih mengenakan pakaian FUI

"Pak S kaget (ada atraksi) dan melakukan pendekatan (pembubaran) secara persuasif. Nampaknya dengan pendekatan persuasif itu pihak jaran kepang setuju dan kooperatif, menertibkan barang-barangnya. Cuman dari warga di situ memprotes. Lalu terjadi lah pertengkaran mulut sebagaimana di video yang kita amati," katanya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved