Berita Sukoharjo Terbaru
5 Fakta Tentang Eko, Pembunuh Kejam Asal Sukoharjo yang Divonis Hukuman Mati: Sifatnya Keras
Ada kasus besar yang pernah terjadi di Sukoharjo.Seorang wanita bernama Yulia (42) dibunuh dengan keji oleh Eko warga Desa Puhgogor.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Jadi terdakwa secara sadis menghabisi korbannya. Kesadisan inilah yang membuat majelis hakim menjatuhkan vonis mati bagi terdakwa," kata Saiman.
Atas putusan vonis mati, jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa masih pikir-pikir.
Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari untuk memutuskan.
4. Bakar Korban dalam Mobil
Eko Prasetyo sempat membawa mayat Yulia (42) yang baru dibunuhnya dengan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA.
Saat itu Eko menuju Toko Bangunan Mekar Jaya di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo dari rumahnya yang berada di Desa Puhgogor.
Di sanalah, Eko dengan keji membakar jasad Yulia yang telah ia bunuh sebelumnya.
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Eko tiba di pekarangan rumah milik Paiman alias Bowo itu sekita pukul 22.15 WIB.
Usai memarkirkan mobil milik Yulia, pelaku kemudian menyiramkan bensin ketubuh korban, dan membakarnya.
Baca juga: Saat Eko Simpan Linggis untuk Gebuk Yulia hingga Tewas,Tapi Buang HP & Kunci Mobil di Lokasi Berbeda
Baca juga: Pasca Habisi Yulia, Eko Bayar Utang ke PJ Kades Puhgogor dari Hasil Uang Rampasannya Rp 8 Juta
Namun, pelaku tak sadar jika bensin jenis pertalite itu juga mengenai bagian kedua kakinya.
"Disini ada 7 adegan oleh pelaku, yang pertama saat pelaku memarkirkan mobil hingga sampai dia membakar kendaraan dan korban," katanya saat pra rekonstruksi di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).
Setelah puas membakar korbannya, Eko yang datang seorang diri lantas berjalan menuju ke selatan dengan kaki terpincang karena terkena jilatan api.
Dia berjalan menjauhi TKP sejauh 1 kilometer.
Pelaku pun meminta karyawannya bernama Sugeng untuk menjemputnya di titik pertemuan di depan Bank BRI Toriyo.
"Saksi S (Sugeng) ini hanya dimintai tolong untuk menjemput (pelaku) saja di Bank BRI Toriyo, dia tidak mengetahui kejadian ini sama sekali," ucap Kapolres.