Berita Solo Terbaru
Daftar Tarif dan Lokasi Zona Parkir di Kota Solo, Berlaku Progresif Per Jam
Ada 3 zona parkir yang berlaku di Kota Solo, yakni zona C, D, dan E, berikut besar tarif parkirnya
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
- Sepeda Motor : Rp 1.000
- Mobil Penumpang / Taxi / Pick Up : Rp 1.500
- Bus / Truck Sedang : Rp 3.000
- Bus / Truck Besar : Rp 4.000

Tugas Jukir
Henry Satya Negara menjelaskan layanan petugas parkir sebenarnya tidak hanya menata dan menjada kendaraan beserta kelengkapannya.
"Layanan petugas parkir tidak hanya menata dan menjaga, tapi sampai membantu mengeluarkan atau memberikan aba-aba pengguna parkir," jelas Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/4/2021).
"Jadi betul-betul memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna parkir," tambahnya.
Baca juga: Organda Solo Minta Pemerintah Menangguhkan Aturan Larangan Mudik : Kalau Tidak, Beri Stimulan
Baca juga: Larang Warga dari Luar Solo Mudik Lebaran, Gibran: Kalau Mudik Lokal Tak Masalah
Apabila, pengguna parkir menemukan ada petugas parkir yang tidak memberikan aba-aba atau membantu mengeluarkan kendaraan bisa langsung melapor ke Dishub Kota Solo.
"Bisa melaporkan. Petugas kami akan langsung melakukan pembinaan terhadap petugas parkir," terang Henry.
"Karena itu kewajiban petugas parkir dalam melayani konsumen," tambahnya.
Namun, Henry mengingatkan saat melaporkan, warga diwajibkan memberikan data lengkap terkait layanan yang dilaporkan. Diantaranya, waktu dan lokasi kejadian.
"Isi laporan bisa detail, lokasi di mana dan kapan," ucapnya. (*)