Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tak Hanya Minta Uang Parkir Lalu Pergi, Dishub Solo Jelaskan Tugas Jukir

Juru Parkir (Jukir) kembali menjadi sorotan paska seorang warganet, @ameeliauw berkeluh kesah terkait layanan parkir yang diduga di Kota Solo di media

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TribuSolo.com/Labib Zamani
Ilustrsi: Petugas Dishubkominfo Surakarta saat memberikan pembinaan jukir di depan SDN 15 Surakarta Jl Dr Mewardi, Sabtu (16/7/2016). 

Keluhan warganet terhadap layanan parkir yang diduga di Kota Solo viral di media sosial Instagram.

Keluhan tersebut diunggah di salah satu akun media sosial, @energisolo, Jumat (16/4/2021) dan sudah mendapat 3.451 like hingga pukul 10.14 WIB.

Berikut isi keluhan tersebut :

'Min aku meh curhat karo tekok, aku perantuan ws 10 th neg solo. Nek wong tanpa nggo seragam petugas parkir biasane okeh neg toko2 dll kui op ya petugas parkir ya min? Opo uduk? Soale sering banget nek aku mandek ra eneng 10 menit keno 2 rb. Mungkin gak semua tp rata2 min. Misal aku lg fotocopy enteke sewu trs pas arep ngundurke pit keno 2 ewu, totalan 3 ewu dadian. gak sepiro sih duite tapi neg ping 10x sedino kok kroso okeh ya min. Opo yo aku tok sing ngalami ya min.

Jenengku di blur ya min'

Keluh kesah tersebut bahkan menarik perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Akun Gibran @gibran_rakabuming ikut nimbrung mengomentari keluhan tersebut dengan komentar singkat, '@ameeliauw dimana?'.

Keluhan tersebut sudah mendapat respon dari akun instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, @dishubsurakarta.

Akun tersebut langsung menuliskan komentar dalam unggahan itu. Berikut isinya :

'Memberi informasi jangan setengah" agar kami bisa bertindak cepat, kejadian KAPAN? Lokasi tepat DIMANA? Ada foto juru parkir lebih baik silahkan DM kami, pastikan lokasi berada di Kota Surakarta'

Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Negara menjelaskan tarif parkir didasarkan Perda Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011.

"Tarif parkir di Solo, itu berdasarkan zona. Ada zona C, D, dan E," jelasnya.

Besaran tarif parkir di tiap zona tersebut berbeda-beda. Zona C, misalnya, sepeda motor akan dikenai tarif sebesar Rp 2 ribu, tarif mobil sebesar Rp 3 ribu.

Sementara Zona D, tarif sepeda motor Rp 1.500, dan mobil Rp 2 ribu. Sedangkan untuk Zona E, tarif sepeda motor sebesar Rp 1.000 dan mobil Rp 1.500.

"Itu semua berlaku progresif per jam," jelas Henry.

Baca juga: Tim PSM Makassar Tiba di Solo, Ternyata Pilih Hotel Ini Sebagai Tempat Istirahat Pemain

Baca juga: Masyarakat Solo Bisa Buat Aduan Soal Layanan Publik Melalui Medsos, Gibran Minta Laporan Detail

Baca juga: Antisipasi Mudik, Perbatasan di Solo dan Sukoharjo Bakal Dijaga Ketat

Baca juga: Viral Sopir Bus Solo Trans Ugal-ugalan, Disanksi Usai Ditegur Wali Kota Solo Gibran Rakabuming

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved