Berita Klaten Terbaru
Ada Seruan Tutup Warung Daging Anjing di Solo Raya, Pemkab Ungkap Jogonalan Paling Banyak di Klaten
Komunitas Indonesia Bebas Daging Anjing atau Dog Meat Free Indonesia (DMFI) meminta untuk menyetop perdagangan daging anjing di wilayah Solo Raya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komunitas Indonesia Bebas Daging Anjing atau Dog Meat Free Indonesia (DMFI) meminta untuk menyetop perdagangan daging anjing di wilayah Solo Raya.
Menanggapi hal tersebut Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Klaten Awik Purwanti, mengaku sepakat dengan rencana tersebut.
"Saya setuju dengan hal tersebut, karena daging anjing bukan untuk di konsumsi," ucap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).
Selanjutnya, Awik mengaku masih ada daging anjing yang perjual-belikan di Kabupaten Klaten.
Iya menyebutkan di Kecamatan Jogonalan merupakan wilayah yang paling banyak melakukan perdagangan daging anjing.
Meskipun begitu, ia mengaku perdagangan daging anjing di wilayah Kabupaten Klaten hanya berasal dari wilayah itu sendiri
"Ada tapi tak sebanyak di daerah Solo dan di sini tidak ada pertenakan anjing" kata Awik.
Baca juga: Puluhan Pengemis Terjaring Razia di Solo,Modusnya Jadi Pemulung hingga Menyewa Becak Agar Dikasihani
Baca juga: Pemkab Sragen Tak Larang Kuliner Daging Anjing: Tidak Banyak yang Jual, Perda Juga Tak Ada
Di Solo Tak Dilarang
Pemkab Sukoharjo baru saja mengeluarkan aturan melarang penjualan kuliner daging anjing.
Ini artinya, sudah ada 2 Kabupaten di kawasan Solo raya yang resmi melarang penjualan daging anjing, yakni Sukoharjo dan Karanganyar.
Baca juga: Gibran Didesak Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo, Sekda : Tidak Ada Keharusan untuk Melarang
Baca juga: Di Solo, Ini Alasan Anjing Tidak Disembelih Tapi Dipukul Sebelum Jadi Sate : Bisa Mengubah Rasa
Hal ini pun layak membuat para pebisnis dan penikmat daging di Kota Solo resah.
Meski demikian, mereka untuk sementara bisa bernafas lega.
Pemkot Solo, melalui Dinas Perdagangan Kota Solo, menyebut hingga saat ini pihaknya tak melihat ada aturan yang membuat mereka bisa melarang penjualan kuliner daging anjing di Kota Solo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).