Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Digunakan Balapan Liar, RX-King Milik Warga Ngawi Diamankan Satlantas Polres Karanganyar

Satlantas Polres Karanganyar mengamankan satu unit motor jenis Yamaha RX-king milik remaja asal Ngawi di Jalan Ring Road Mojosongo-Sroyo Kecamatan Jat

Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Polisi mengamankan satu sepeda motor saat patroli balap liar di Ring Road Sroyo Jaten Karanganyar 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar mengamankan satu unit motor jenis Yamaha RX-king.

Sepeda motor milik remaja asal Ngawi itu diamankan tim gabungan saat mengadakan patroli aksi balap liar di Jalan Ring Road Mojosongo-Sroyo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko menyampaikan, patroli itu dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aksi balap liar di Sroyo Jaten saat ngabuburit.

Akhirnya tim gabungan dari Polsek Jaten dan Satlantas mengadakan patroli di wilayah tersebut pada Jumat (23/4/2021). 

"Saat polisi datang mereka membubarkan diri. Tapi polisi berhasil menahan satu orang. Kendaraan disita dan dilakukan penindakan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Buat dan Mainkan Meriam Spritus, Sejumlah Bocah Diamankan Satpol PP Karanganyar, Orangtua Dipanggil

Baca juga: Edarkan Uang Palsu Jelang Lebaran, 3 Orang Diamankan Polres Karanganyar

Baca juga: Kebakaran Karanganyar, 7000 Ekor Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 300 Juta

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Karanganyar Jumat 23 April 2021 atau 11 Ramadhan 1442 H

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan seperti balap liar. Apalagi saat ini masih berlaku aturan PPKM. 

"Kami dari kepolisian terus melakukan upaya untuk mengantisipasi. Tidak ada ruang bagi aksi balap liar di Karanganyar," ucapnya. 

Terpisah, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, polisi akan terus mengadakan patroli di beberapa lokasi sebagai langkah antisipasi aksi balap liar selama bulan puasa.

"Salah satunya di Sroyo kemarin. Namanya pelanggaran tidak mungkin kita diamkan. Sepeda motor diamankan dan ditilang," jelasnya. 

Dia menuturkan, hingga saat ini pemilik belum mengambil kendaraannya di Satlantas Polres Karanganyar. Sedangkan kendaraan yang sebelumnya diamankan di wilayah Waru Kebakkramat, beberapa sudah ada yang diambil pemiliknya. 

"Seperti yang sebelumnya, nanti minimal juga dipanggil orang tuanya," pungkasnya.

Diharapkan, orang tua ikut mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Enam Orang Ditilang di Ponorogo

Aksi sejumlah pemuda di Ponorogo yang mengisi waktu untuk menunggu berbuka puasa, tak pantas untuk ditiru.

Pasalnya mereka malah menggelar balap liar, yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Selama dua hari melakukan patroli, anggota Satlantas Polres Ponorogo berhasil membubarkan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di dua tempat yang berbeda.

Pembubaran yang pertama adalah di jalan raya baru kemuning menuju Waduk Bendo, tepatnya di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kamis (22/4/2021) sore.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menyebutkan pemuda-pemuda tersebut merencanakan balap liar sembari menunggu waktu berbuka puasa tiba, alias ngabuburit.

"Kita amankan barang bukti sepeda motor dari kelima remaja yang diduga akan melakukan balap liar di jalan tersebut," kata Indra, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Razia Balap Liar Solo, Polisi dan Pelaku Kejar-kejaran Bak di Film, 9 Motor Diamankan

Baca juga: Ini Harapan Warga Kandang Doro Solo Terdampak Perluasan Lahan Parkir Stasiun Solo Balapan 

Baca juga: Heboh Logo RANS Tampak di Motor yang Berlaga di Moto2 Eropa, Terungkap Siapa Sosok Pembalapnya

Baca juga: Beredar Isu Maverick Vinales Cabut dari Balap MotoGP, Kini Akun Twitternya Langsung Digembok

Motor yang disita juga tidak sesuai spesifikasi pabrik, yang paling terlihat adalah menggunakan knalpot brong.

"Beruntungnya anggota kami tidak menemukan unsur perjudian saat patroli tersebut," lanjut Indra.

Lokasi kedua adalah di Jalan Suromenggolo atau jalan baru, Kecamatan Ponorogo, Sabtu (24/4/2021) dini hari.

Pada patroli tersebut, anggota Satlantas Polres Ponorogo langsung memberikan tindakan tegas bagi pemuda yang diduga telah melakukan balapan liar.

"Kita lakukan penindakan berupa penilangan dan mengamankan 6 motor yang diduga akan digunakan balapan liar. Kita juga berikan tindakan hukum berupa penilangan kepada 6 pemotor tersebut," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.

Dalam patroli tersebut, selain berencana melakukan balap liar, kelengkapan kendaraan bermotor para pemuda juga tak sesuai spektek.

"Pemotor gunakan knalpot racing/brong yang melebihi db tingkat kebisingan suara dan UU laluintas tentang kelengkapan kendaraan," lanjutnya.

Lebih lanjut, jika dalam patroli diketahui adanya unsur-unsur perjudian, Aris akan melimpahkannya ke bagian Reskrim untuk di tindaklanjuti.

Razia di Solo

Polresta Solo kembali melakukan razia balap liar di Kota Solo tepatnya di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo dan Jalan Juanda Jebres, Solo pada Selasa (20/4/2021) malam. 

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, dalam aksi tersebut polisi dan para pelaku balap liar sempat kejar-kejaran.

Petugas akhirnya bisa mengamankan sembilan sepeda motor dari aksi tersebut.

Baca juga: Mencekiknya Pandemi, Sopir di Solo Balapan Curhat Sepi Penumpang,Agen Bus di Tirtonadi Mengeluh Sewa

Baca juga: Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo Gagal Digelar, Tujuh Orang dan Motor Diamankan Polisi

"Kami merazia pengendara yang diduga akan lalukan aksi balap liar," ungkapnya saat di konfirmasi TribunSolo.com pada Rabu (21/4/2021).

Motor yang diamankan tersebut juga tidak standar karena menggunakan knalpot brong.

"Sembilan unit, empat diantaranya ada di Jalan Slamet Riyadi, dan lima di Jalan Juanda, Jebres," ungkapnya.

Baca juga: Harga Tes Covid-19 GeNose di Stasiun Solo Balapan Naik, Kini Rp 30 Ribu

Selanjutnya pengendara dan barang bukti diserahkan ke Satlantas Kota Solo untuk dilakukan proses tilang. 

Selain itu, Kompol Sutoyo menyebutkan Polresta Solo akan terus lakukan razia balap liar.

Sebelumnya, pengamanan aksi balap liar juga pernah dilakukan di kawasan jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (15/4/2021) dini hari. 

Polisi menggerebek aksi tersebut dan mengamankan motor beserta pengendara.

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, mereka mendapatkan laporan dari warga sekitar adanya aksi yang meresahkan dari pemuda yang hendak menggelar balap liar.

Baca juga: Razia Balap Liar, 9 Motor Ditinggal Pemiliknya, Kini Diamankan di Satlantas Polres Karanganyar

Baca juga: Razia Jelang Ramadan 2021, 6 Pasangan Tertangkap Ngamar di Hotel Melati Sukoharjo, Kena Sanksi Ini

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi menerjunkan tim sparta untuk turun ke lapangan.

Saat sampai ke lokasi kejadian, para pemuda tersebut sedang mempersiapkan aksi balap liar mereka.

"Kami langsung datangi tempat kejadian," papar Kompol Sutoyo, Kamis (15/4/2021).

Namun, sebelum memulai balapan, mereka sudah dihentikan oleh polisi.

"Ada 7 sepeda motor yang diamankan beserta pengendaranya,"kata dia. 

Baca juga: Kisah Para PSK Solo Seusai Terjaring Razia, Jalani Rehabilitasi, Belajar Bikin Donat Sampai Nyalon

Namun, hanya satu orang yang membawa identitas.

"Motor yang kami amankan termasuk yamaha N Max yang akan digunakan untuk balap liar," kata dia.

Selanjutnya sepeda motor dan pengendara dibawa ke Polresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polres Ponorogo Tilang 6 Pemuda yang Hendak Balap Liar Jelang Sahur

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Titis Jati Permata

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved