Berita Sragen Terbaru
Nekat Mudik ke Sragen? Warga Masaran Bisa Dijebloskan Jalani Karantina di Rumah yang Dikenal Angker
Masih sama, di Sepat pemerintahan di sana juga memanfaatkan rumah kosong yang selama ini dikenal bikin bulu kuduk merinding.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tahun lalu di Kabupaten Sragen ada desa yang menerapkan karantina tidak bisa karena menggunakan bangunan dikenal angker.
Kini, lagi daerah bernama Desa Sepat, Kecamatan Masaran juga menerapkan sistem itu.
Masih sama, di Sepat pemerintahan di sana juga memanfaatkan rumah kosong yang selama ini dikenal bikin bulu kuduk merinding.
Bagaimana tidak, selain bangunannya seram juga sudah bertahun-tahun tak dipakai alias mangkrak.
Sebanyak enam orang sempat dikarantina di rumah yang dimiliki Kepala Desa Sepat Mulyono tersebut.
Baca juga: Waspadai Pemudik Lewat Jalur Tikus saat Mudik Lebaran, Polsek di Sragen Siaga Patroli Selama 24 Jam
Baca juga: Tak Terima Diingatkan Pentingnya Tarawih Berjamaah, Pemuda Ini Tersinggung dan Bacok Imam Masjid
Hasilnya, mereka semua tidak betah dan meminta untuk dijemput keluarganya.
"Rasanya takut. Bermimpi aneh-aneh setelah itu, mereka bercerita ke teman-temannya," kata Mulyono kepada TribunSolo.com, Jumat (23/4/2021).
"Akhirnya mereka berpikir untuk menuruti apa yang jadi aturan pemerintah," tambahnya.
Mulyono mengungkapkan, rumah seluas 400 meter persegi tersebut memang sudah puluhan tahun tidak dihuni.
Terakhir, bangunan tersebut dipakai sebagai gudang tas.
Baca juga: Fix! 5 Lokasi Penyekatan Pemudik dan 1 Tempat Razia Tes Swab Antigen, Selama Mudik Lebaran di Solo
"Mau masuk rasanya merinding takut," ungkapnya.
Mulyono menuturkan, beberapa orang pernah coba menginap di dalam rumah itu sekali.
Namun, pengalaman kurang mengenakan didapatkan mereka.
"Dulu kita mau ke rumah itu mau buka gerbang rasanya takut, selama 10 tahun gak di rumah itu peteng dhedet (gelap sekali) tanpa dinyalakan lampu," tutur dia.
"Itu juga dulu kita pernah tidur di situ kita seperti dipegangi makhluk yang tidak kelihatan," tambahnya.
Meski ditengarai berhantu, rumah tersebut tetap dipakai sebagai lokasi karantina para pemudik. Itu supaya memberikan efek jera kepada mereka.
"Sementara siapkan 4 kamar dulu nanti memang harus tambah kita tambahkan lagi. Dibuat kamar semua sekitar 20-an orang," ujarnya.
Patroli 24 Jam
Pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Adanya larangan tersebut membuat masyarakat memilih untuk mudik lebih awal.
Masyarakat yang mudik lebih awal coba memanfaatkan jalur-jalur tikus agar tidak melewati pos penyekatan.
Untuk Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pun terdapat jalur-jalur tikus yang bisa dilewati pemudik.
"Oleh karenanya kami sudah instruksikan ke setiap Polsek untuk patroli mencegah pemudik yang lewat jalur tikus," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Mudik: Kalau Tidak Dilarang, Covid-19 Bisa 140 Ribu per Hari
Baca juga: Pemkab Sragen Tak Larang Kuliner Daging Anjing: Tidak Banyak yang Jual, Perda Juga Tak Ada
Ia mengatakan, tidak akan mendirikan posko penyekatan di jalur-jalur tikus.
"Tidak ada posko penyekatan, nanti Polsek akan patroli secara periodik," terangnya.
Tidak hanya perbatasan dengan Ngawi, untuk perbatasan seperti Boyolali maupun Grobogan juga ada jalur-jalur tikus.
"Polsek yang ada di Gemolong dan Sumberlawang juga akan patroli. Sifatnya hanya untuk mengimbangi tiga posko penyekatan yang sudah kami dirikan," jelasnya.
Titik Penyekatan
Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini mulai 6-17 Mei.
Guna mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal, Polres Sragen bakal mendirikan pos penyekatan di tiga titik.
Tiga titik itu yakni di perbatasan Sragen-Ngawi, exit tol Pungkruk, dan di rest area 519B Masaran, Sragen.
Baca juga: Niat Warga Bandung Cari Kerabat Hilang, Lewat Sukoharjo Malah Terjaring Operasi Antisipasi Mudik
Baca juga: Ada Larangan Mudik 2021, Bus Solo Trans Tetap Beroperasi Layani Masyarakat 6-17 Mei 2021 Nanti
"Kami akan dirikan tiga pos penyekatan di titik-titik tersebut," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara di sela-sela operasi penyekatan, Selasa (20/4/2021).
Ke depannya, kendaraan yang berpelat nomor dari luar Jawa Tengah akan jadi target pemeriksaan dan rapid test antigen secara acak.
"Prioritasnya kendaraan berpelat nomor dari luar Jawa Tengah yang melintas di titik itu," paparnya.
Apabila ditemukan pengedara yang rapid test antigennya reaktif atau positif maka akan diminta untuk putar balik.
"Akan kami suruh putar balik," tegasnya.
Baca juga: Pajero Sport yang Dikemudikan Perangkat Desa Seruduk Truk dan 6 Sepeda Motor di Tuban Diduga Ngantuk
Kala ditanya soal pos di pintu keluar tol Sambungmacan, katanya, hingga kini pintuk keluar tol tersebut belum beroperasi.
"Sebenarnya kami akan mendirikan pos penyekatan di sana tapi karena belum dibuka sehingga kami buat di sini (jembatan timbang)," terangnya.
Jumlah personel yang disiapkan di ketiga posko penyekatan tersebut ada 23 orang. (*)