Berita Solo Terbaru
Keras! Wali Kota Gibran Larang Warga Solo Open House & Takbir Keliling, Shalat Ied Boleh di Masjid
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang keras open house selama Lebaran.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang keras open house selama Lebaran.
Dia menyebut jika kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah kembali mengalami kenaikan, sehingga harus waspada.
Terlebih pemerintah pusat akhirnya melarang mudik lokal.
"Halal bihalal disarankan tidak ada," ucap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Ied di Lapangan Terbuka, Begini 4 Syarat yang Harus Penuhi
Baca juga: Jika Sengaja Picu Kerumunan, Wali Kota Gibran Tak Segan-Segan Tutup Pusat Perbelanjaan di Solo
"Tidak ada open house, dilarang open house," jelasnya menekankan.
Bahkan takbur keliling menjadi salah satu kegiatan saat Lebaran juga dilarang,
"Takbiran silakan di masjid pakai speaker, tapi jangan keliling," tuturnya,
Namun izin penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2021 diberikan Pemkot Solo.
Izin itu diberikan dengan beberapa catatan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan Salat Idul Fitri digelar di masjid kampung masing-masing.
"Salat ID silahkan, nanti di masjid masing-masing. Di lapangan masih tidak diperbolehkan. Jalan tidak dibolehkan juga," kata dia.
Selain itu, Salat Id hanya boleh diselenggarakan di wilayah yang berada di luar zona oranye atau pun merah.
Gibran menuturkan masih ada kurang lebih 2 wilayah Kota Solo masih berstatus zona oranye.
Namun, ia tidak merinci wilayah yang dimaksud.