Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ramai Pernyataan Gibran Soal Izinkan Warga Untuk Wisata, SIKM Bukan Untuk Piknik

Pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memperbolehkan wisata namun melarang mudik ke Solo ramai di sosial media.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Rahmat Jiwandono
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat melayani wawancara di kompleks Balai Kota Solo, Jumat (7/5/2021). 

"Berwisata ke Solo boleh. Masuk sesuai peraturan reguler biasa. Jalan-jalan lihat keindahan di tempat wisata," kata Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani, Kamis (6/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

Wisatawan dari Jakarta juga diperbolehkan datang ke Solo jika memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Selama libur Lebaran 2021, destinasi wisata di Kota Solo juga diperbolehkan tetap beroperasi, tapi ada beberapa pembatasan yang diberlakukan.

"Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa," kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo.

Selain itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Mudik Lokal

Pemerintah Kota Solo bisa mengambil opsi untuk melakukan revisi Surat Edaran Wali Kota Solo nomor 067/ 1309 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM.

Rencananya, mereka akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait mudik lokal.

Terlebih, pemerintah pusat saat ini sudah melarang mudik di wilayah aglomerasi. 

Baca juga: Larangan Mudik di Solo, Gibran Larang Warga Luar Solo Raya Wisata Ke Solo: SIKM Bukan Untuk Piknik

Baca juga: Puluhan WNA asal China Masuk RI Pakai Pesawat Charter, Fadli Zon: Mudik Dilarang, WNA Terus Datang

Solo Raya merupakan salah satu wilayah yang awalnya diperbolehkan mudik lokal.  

"Mudik lokal kami koordinasikan lagi. Nanti kalau ada-apa, kami revisi (surat edarannya)," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (7/4/2021).

Gibran menuturkan, saat ini Pemkot Solo sementara masih memperbolehkan mudik lokal. 

Itu dengan mengacu Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/ 1309.

"Silahkan. Tapi, nanti mudik lokal kami bahas dengan pemerintah pusat lagi. (Sementara) masih diperbolehkan," ucap Gibran.

Baca juga: Larangan Mudik di Solo, Stasiun Solo Balapan Sepi Kemarin, Penumpang Tak Sebanyak Hari Biasa

Warga Luar Solo Raya Dilarang Wisata di Solo

Pemerintah Kota Solo melarang wisatawan dari luar Solo Raya berwisata ke Solo. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved