Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Terkena Ledakan Petasan saat Main Sendiri, Jari Balita asal Nguter Sukoharjo Hampir Putus

Seorang balita berusia 3 tahun asal Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo terkena ledakan petasan saat bermain sendiri

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM
Ilustrasi petasan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nasib naas dialami seorang balita berusia 3 tahun asal Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo pada Jumat (7/5/2021).

Dia hampir kehilangan tangannya saat bermain petasan.

Kepala Desa (Kades) Kedungwinong Miyadi membenarkan hal tersebut.

"Ya kejadiannya kemarin siang sekitar jam 14.00 WIB,"katanya, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Dikira Sudah Lolos dari Petugas Covid-19 Sukoharjo, Pemudik dari Surabaya Lemas di-Swab di Rumahnya

Baca juga: Larangan Mudik di Sukoharjo, Tercatat 2 Ribu Perantau Nekat Mudik ke Sukoharjo

Baca juga: 15 Anak di Baki Sukoharjo Terciduk Main Petasan usai Salat Subuh, Belasan Petasan Disita

Baca juga: Main Petasan, Sembilan Anak Terjaring Razia Polisi, Dijemput Orang Tuanya di Mapolsek Mojolaban

Balita tersebut bermain petasan seorang diri di sekitar warung milik ibunya.

Petasan tersebut dinyalakan lalu dilempar.

Saat dilempar, petasan tak kunjung meledak sehingga diambil lagi oleh balita itu.

Namun tanpa disadari oleh balita tersebut, petasan tersebut masih aktif, dan meledak saat dipegang balita tersebut.

"Main sendiri, dia mengira petasan yang dinyalakan itu tidak menyala," jelasnya.

Akibat ledakan itu, tangan balita tersebut mengalami luka cukup parah.

Bahkan, jari bocah tersebut hampir putus akibat terkena ledakan petasan tersebut.

"Tangannya langsung berlumuran darah dan jarinya hampir putus," ungkapnya.

Diketaui pula, saat ini kondisi balita sudah dilarikan ke Rumah Sakit Ortopedi Dr. Soeharso, Sukoharjo untuk menjalani perawatan.

Dampak dari kejadian fatal tersebut, Miyadi langsung lalukan penindakan di penjual petasan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved