Nasib Debt Collector Pengepung Babinsa di Jalan, Kini Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 9 Tahun
Koordinator debt collector, Hendri, yang viral karena mengepung Babinsa, Serda Nurhadi, resmi menjadi tersangka.
Tak hanya itu, dirinya juga melihat satu orang yang sedang dalam kesakitan yang hendak menuju rumah sakit.
Tak pikir panjang, Serda Nurhadi kemudian berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit, dengan mengambil rute tercepat melalui pintu tol Koja Barat.
Mayjen Dudung mengatakan Serda Nurhadi hanya berupaya untuk membantu si pemilik mobil dapat segera menuju ke rumah sakit.
"Serda Nurhadi datang ke lokasi dan berdialog."
"Serda melihat anak-anak yang menangis dan orang yang kesakitan, pada waktu itu mau ke rumah sakit," terang Mayjen Dudung.
Meskipun mobil sudah diambil alih Nurhadi, para debt collector tetap memaksa untuk mengambil alih mobil berwarna putih itu.
Sehingga terjadi kejar-kejaran dengan para debt collector.
Kemudian saat berhenti diujung pintu masuk tol, si pemilik mobil menggantikan Serda Nurhadi untuk mengemudi.
Hal ini karena Serda Nurhadi tidak menguasai mobil tersebut.
Pada saat Serda Nurhadi mau pindah duduk di kuri belakang, tiba-tiba debt collector sudah berada di lokasi yang sama.
Sehingga cek-cok kembali terulang.
Serda Nurhadi lantas menghubungi Polres Jakarta Utara, guna dapat membantu menyelesaikan masalah.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Resmi Jadi Tersangka, Debt Collector Pengepung Babinsa Terancam Penjara 9 Tahun,