Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Masih Pandemi Corona, Takbir Keliling Dilarang di Karanganyar, Nekat Siap-siap Kena Tilang

Takbir keliling di Karanganyar resmi dilarang oleh Pemerintah demi mencegah kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada penularan Covid-19. 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Ilustrasi: Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).( 

"Takbir keliling tidak boleh, bolehnya di masjid dan musala," katanya, Minggu (9/5/2021).

Selain itu, kegiatan salat Id juga belum bisa dilaksanakan di lapangan terbuka. 

Pemkab Sukoharjo masih memberlakukan pelaksanaan salat Id seperti tahun lalu. 

"Untuk Salat Id, di masjid atau masing-masing di dekat rumah," ujarnya. 

Pelaksana salat Id di Masjid harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan jumlah warga yang melakukan salat yakni 50 persen dari kapasitas. 

Baca juga: Viral Siasat Unik Pemudik Kelabui Petugas Hingga Bisa Lolos Penyekatan, Ternyata Begini Triknya

Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan, dan mencegah penyebaran Covid-19. Bilamana ada penyebaran Covid-19 saat salat Id, maka akan memudahkan petugas medis dalam melakukan tracing. 

Setelah melaksanakan salat Id, Pemkab Sukoharjo juga melarang kegiatan open house

Bahkan, Bupati sendiri tak akan menggelar open house usai salat Id. 

"Ya, ini tahun kedua rumah dinas Bupati tak mengadakan open house," kata dia. 

Baca juga: Apa Kabar Dani yang Ajak Anak Istri Mudik Jalan Kaki? Sempat Ditumpangin Mobil, Lalu Menghilang

Bupati berharap masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sukoharjo ini. 

Pasalnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo masih cukup tinggi. 

"Kita harap, pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir, agar aktivitas masyarakat kembali normal," pungkasnya.

Dukung Tidak Mudik

Tokoh pemuda asal Sukoharjo, Agus Widanarko bersama istinya, Pipit Nawang merilis sebuah lagu yang bersinggungan dengan masa larangan mudik yang diterapkan pemerintah.

Lagu tersebut berjudul ‘Ojo Mudik Disik’ yang dirilisnya di kanal youtube Danar Agus Widanarko, Minggu (9/5/2021). Itu merupakan lagu kedua yang dibawakannya. Lagu pertamanya berjudul ‘Do Manuto’.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved