Berita Sragen Terbaru
Polisi Ogah Buru-buru, Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Bikin 3 Orang Tewas di Sambungmacan
Kanit Laka Lantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto mengatakan, telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satlantas menuntaskan penyelidikan kecelakaan maut di Jalan Solo-Ngawi di Desa Tunjungan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernopol AD-9251-TN dengan mobil Mazda Double Cabin bernopol AD-1941-QN.
Tujuh orang terlibat dalam kecelakaan itu, yang mana enam orang berada dalam mobil Xenia, dan satu orang di mobil Mazda.
Bahkan, tiga orang yang masih satu keluarga di mobil Xenia meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto mengatakan, telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kita juga sudah cek ulang TKP dan melakukan pemeriksaan saksi, yang nanti keterangannya untuk dasar kita ketahap selanjutnya," katanya, Kamis (27/5/2021).
Sebanyak dua saksi umum telah dimintai keterangan pihak kepolisian.
Ipda Irwan mengatakan, ada kemungkinan pihaknya akan memanggil saksi lainnya yang bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu.
Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Solo Semprot Pramugari Gegara AC Mati, Lion Air Sebut AC Sebenarnya Menyala
Baca juga: Daftar Identitas 3 Korban Kecelakaan Maut di Sambungmacan Sragen, 1 Masih Balita
"Masih dalam tahap pemeriksaan saksi, kami belum menetapkan tersangka, maupun melakukan penahanan. Tunggu tahap selanjutnya," ujarnya.
Mazda itu dikendarai oleh BDP (33) warga Sambungmacan, Sragen.
Ipda Irwan mengatakan, kondisi sopir Mazda itu hanya mengalami luka ringam.
"Dia mengalami ringan. Dipelipis mata, tangan, dan kaki lecet. Kondisinya sudah membaik," ujarnya.
Sempat beredar jika sopir tersebut mengemudi dalam keadaan mabuk.