Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Admin SPBU di Sragen Gelapkan Uang Rp 650 Juta: Uangnya Digunakan Beli Tanah hingga Perabotan Rumah

Seorang admin di SPBU Tanon, Sragen diamankan petugas kepolisian karena menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 650 juta rupiah dalam kurun waktu beber

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Oknum Admin SPBU Tanon Sragen, MA saat diamankan jajaran Polsek Tanon 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - MA alias Amin (37) warga Desa / Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali diringkus Polsek Tanon, Sragen.

Pasalnya, tersangka yang bekerja sebagai Admin di SPBU Tanon itu nekat menggelapkan uang perusahaan.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggasak uang hingga ratusan juta dalam kurun waktu beberapa bulan..

Amin bekerja di SPBU Tombo Ati, yang berada di Jalan Raya Gemolong-Sragen KM6,5, Dusun Mojoroto, Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Kabag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan tersangka memanfaatkan jabatannya sebagai admin SPBU untuk memperkaya dirinya sendiri.

"Perbuatan tersangka pertama kali diketahui pada awal Mei lalu, lalu setelah dilakukan audit pembukuan, ternyata total terdapat perbedaan hingga Rp 657.555.000," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/05/2021).

"Audit itu dilakukan dalam kurun waktu 1 Februari hingga 1 Mei," imbuhnya.

Baca juga: 3 Lokasi Hajatan di Sragen Didatangi Satgas Covid-19, Puluhan Orang Dilakukan Tes Swab Antigen

Baca juga: Disperindag Sragen Tak Bisa Kendalikan Harga Kedelai Impor, Pengrajin Tahu dan Tempe Minta Subsisdi

Baca juga: Dicari : Ibu Muda Asal Sragen yang Hilang Tanpa Jejak, Kini Polisi Ikut Mencarinya & Memeriksa CCTV

Baca juga: Tiga Korban Kecelakaan Maut di Sragen Sudah Dikebumikan, Ibu dan Anak Satu Liang Lahat

Tak tanggung-tanggung, dalam sehari Amin menilap uang SPBU mulai dari Rp 5 juta.

"Berdasarkan kertas salinan yang diserahkan tersangka, saat dicurigai pertama kali terdapat perbedaan dengan yang tercatat di buku, selisihnya ada 5 juta lebih," ujarnya.

Ia menyebutkan, uang hasil penggelapan digunakan untuk mobil, dan perabot rumah tangga, hingga membeli properti dan tanah.

"Selain menyita buku laporan hasil penjualan dari bulan Februari 2021, kita juga menyita 1 unit mobil sirion, kulkas, dispenser, TV 42inch, almari kaca, kipas angin, hingga alat fitnes," paparnya.

"Dari tangan tersangka, kami juga menyita bukti pelunasan perum di Kedungjeruk, bukti pelunasan tanah kavling perum istana liberty Andong, serta pelunasan tanah pekarangan di Andong, Boyolali," tambahnya.

Tersangka dikenakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Penggelapan Arisan Online

Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, jawa Timur mendadak menjadi milyader.

Namun, uang itu ia dapatkan dari hasil penggelapan arisan online bodong.

Mia diketahui menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.

Lantaran kasusnya tersebut, Mia berusaha menghindari polisi dengan mengontrak rumah di kawasan Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Baca juga: Selebgram Medan Tersangkut Kasus Penipuan Arisan Online, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Baca juga: Kronologi Macetnya Arisan Online di Sragen Versi Pengelola: Ada Anggota yang Kabur Setelah Dapat

Walaupun uang yang dia larikan bernilai miliaran, namun, Mia ternyata ngontrak di rumah kontrakan sederhana.

Pantauan TribunSolo.com, rumah kontrakan tersebut masih kosong dan belum dihuni.

Baik pintu utama, pintu garasi maupun pintu samping terlihat terkunci, jendela juga ditutup gorden. 

Rumah kontrakan tersebut terdiri dari satu lantai, dengan perkiraan seluas 6x9 meter persegi. 

Lama tak dihuni, teras rumah mulai berdebu dan kotor, setelah ditinggal penghuninya sejak sabtu (22/05/2021) lalu. 

Tetangga sekitar, Nur mengatakan, Mia dan keluarganya tinggal di kontrakan tersebut belum lama. 

"Kalau orangnya tidak kenal betul, tapi tinggal disitu baru-baru ini, sejak awal puasa," katanya kepada TribunSolo.com, senin (24/05/2021).

Ditemui terpisah, pemilik kontrakan, Mitro mengatakan, kontrakan tersebut sudah akan dihuni oleh penghuni baru. 

"Rumahnya sudah akan ada yang huni lagi," ungkapnya.

Rumah kontrakan di Sragen, yang disewa oleh Mia alias Tarmiati, penggelar arisan bodong dengan jumlah lebih Rp 1 miliar.
Rumah kontrakan di Sragen, yang disewa oleh Mia alias Tarmiati, penggelar arisan bodong dengan jumlah lebih Rp 1 miliar. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Ditangkap Polisi

Tim Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku arisan lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.

Pelaku bernmaa Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.

"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).

 AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah. Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.

"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya. Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.

Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.

 AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.

"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.

Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil (Avanza dan Pikap) yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto. Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.

"Iya, memang belum ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan (Suami pelaku) dan kemungkinan tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.

Mayoritas korban penipuan berkedok arisan lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Para korban termasuk ketua kelompok koordinator arisan akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan pada tahun 2020.

Korban sudah berupaya menghubungi pelaku adalah Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Namun yang bersangkutan sulit dihubungi melalui sambungan telepon bahkan saat korban mendatangi rumahnya dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.

Berdasarkan keterangan korban arisan lebaran yang dijalankan pelaku Mia sudah sejak 2014 lalu dan cair setiap lebaran.
Namun arisan lebaran ini mulai bermasalah di tahun ketujuh menjelang Idul Fitri 2021.

Pelaku diduga kabur membawa uang hasil arisan dari ratusan anggotanya bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah, pada 6 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Hasil penyelidikan diperkirakan korban 200 orang bahkan potensinya dapat bertambah di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang belum lagi masyarakat luar wilayah seperti Malang, Sidoarjo dan Surabaya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Bekuk Pelaku Arisan Bodong Yang Tipu Ratusan Emak-emak Capai Rp 1 Miliar

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved