Berita Sragen Terbaru
Pilunya Bocah di Sragen, Dirudapaksa oleh Pamannya Sejak SD hingga Usia 16 Tahun, Kini Hamil 4 Bulan
Bukannya memberikan kasih sayang, paman di Kabupaten Sragen tega menghamili keponakannya sendiri.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Saat keluarga korban menanyai korban, korban tidak mau mengaku.
Keluarga korban kemudian membututi pelaku, dan kemudian menanyai pelaku telah melakukan apa saja kepada anaknya.
Lantaran pelaku tidak mau mengaku, pelaku kemudian dibawa keluarga ke Mapolsek Puhpelem, dan disanalah pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kata Anak Anggota DPRD Kota Bekasi yang Jadi Pelaku Pencabulan: Korban Dijual Lewat Aplikasi MiChat
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik pelaku dan korban, HP, dan satu unit sepeda motor," jelasnya. (*)
Berita Terkait