Berita Sragen Terbaru

Muncul Klaster Lamaran di Sragen, Warga Dilarang Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah

Technopark di Kabupaten Sragen dijadikan pusat untuk penanganan Covid-19. Warga dilarang isolasi di rumah.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Rahmat Jiwandono
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menunjukkan kartu nama yang berisi nomor Whatsapp Centre, Senin (8/2/2021). 

Sebuah pesan berantai tersebar di aplikasi WhatsApp (WA), terkait penolakan pemakaman jenazah sesuai prosedur Covid-19

Dalam pesan tersebut menyebutkan, jika anggota keluarga pasien menolak jenazah dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Padahal, jenazah tersebut dinyatakan meninggal positif corona di Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo.

Baca juga: Kasus Corona di Boyolali Bertambah: Ruang Isolasi RS Hampir Penuh, Bupati Said Sebut Terkendali

Baca juga: Kasus Corona Sukoharjo Bertambah, Hari Ini Tercatat 5 Orang Positif: Dinkes Ingatkan Prokes

Berikut isi pesannya:

Mohon bantuan bagi tman2 driver ambulans gratis, bila ada permintaan antar jenazah dari SU Kasih Ibu ke wilayah Kecmatan Gemolong, mohon konfirmasi ke RS apakah jenazah terdiagnosis Covid atau bukan. Laporan pihak RS Keluarga ada yang menolak protokol pemusalarahan jenazah C-19 dan meminta bantuan ambulan gratis untuk membawa. Jangan sampai berurusan dengan kepolisian karena sudah diberikan peringatan. Nuwun

Saat dikonfirmasi, Manajer Humas RS Kasih Ibu, Solo, dr. Divan Fernandes melalui pesan whatsapp membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya benar. Kemarin dari Sragen sempat ada yang menolak dimakamkan dengan prtokol kesehatan," kata dia, Kamis (3/6/2021).

Divan mengatakan, keluarga pasien tersebut bahkan nekat membawa pulang anggota keluarganya yang meninggal itu. 

Baca juga: Razia Swab Antigen Dadakan di Alun-Alun Kidul Semalam, Gibran Sebut Gerak Cepat Antisipasi Corona

"Karena menolak melalui prosedur protokol kesehatan, (jenazah) dibawa sendiri oleh keluarganya," ujarnya. 

Jenazah tersebut diketahui seorang wanita berusia 55 tahun warga Gemolong, Sragen.

Wanita tersebut memang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga harus dimakamkan menggunakan protokol yang telah diatur.

"Tapi info yang saya dapat terakhir, akhirnya almarhum tetap dimakamkan dengan protokol pemakanan jenazah," pungkasnya.

Klaster Pelemgadung Sembuh

Sebanyak 15 pasien Covid-19 dari klaster Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, kini telah kembali pulang ke rumah. 

Mereka selama dinyatakan positif melakukan isolasi mandiri di Technopark Sragen

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved