Berita Karanganyar Terbaru
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pesilat Karanganyar Ridwan: Tersangka Membunuh Dalam Keadaan Mabuk
Fakta baru muncul dari kasus pembunuhan Pesilat PSHT Ridwan di Karanganyar. Dari rekonstruksi yang digelar kepolisian Ridwan dalam keadaan mabuk.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Eksekusinya pun begitu 'senyap' seperti yang diselidiki dan olah TKP polisi di kebun pisang dan rumah salah satu tersangka di Jungke RT 02 RW 02, Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar Minggu (16/5/2021) dini hari.
Ya, lokasi itu digunakan untuk melenyapkan nyawa pemuda asal Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo.
Sementara jasadnya dibuang di kolong jembatan Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dan ditemukan warga pada Senin (17/5/2021).

Menurut warga setempat, Soni Suwarsono (40), pihaknya tidak mengetahui sama sekali bahwa ada kejadian pembunuhan di lingkungannya.
"Saya juga baru tahu setelah salah satu tersangka, merupakan tetangga saya,"
katanya kepada TribunSolo.com, Senin (24/5/2021).
Dirinya juga tidak mengenal siapa pembunuh dari Ridwan itu sendiri.
"Saya hanya mengenal Yudi sebagai tetangga saya yang juga ikut menyembunyikan jenazah sebelum dibuang," jelasnya.
Kini di tengah kebun pisang tersebut telah diberi garis polisi.
Saat ini kepolisian telah mengamankan 4 orang tersangka terkait pembunuhan Ridwan tersebut.
Usut punya usut, kebun itu berada di belakang rumah milik seorang pelaku yaitu Yudi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pesilat Ridwan, Ketua PSHT Karanganyar : Berharap Hukuman Setimpal Bagi Pelaku
Baca juga: Sosok Ridwan, Pria yang Dibunuh & Dibuang di Kolong Jembatan Karanganyar : 4 Tahun Jadi Pesilat PSHT
Dari keterangan ayah Yudi, P (50), dirinya tidak tahu menahu bahwa area rumahnya digunakan sebagai lokasi pembunuhan.
Bahkan dirinya tak mengetahu ada keributan.
"Saya tidak tahu sama sekali kalau ada pembunuhan," katanya.
Satu keluarganya juga tidak ada yang mengetahui detail peristiwa itu.
"Kami sekeluarga tertidur lelap, dan baru tahu kasus ini saat anak saya akan ditangkap," ujarnya.