Berita Sragen Terbaru
Link PPDB Online SMP di Sragen, Akses Situs Tak Ada Masalah, Tak Perlu Ramai-ramai Datangi Sekolah
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Kabupaten Sragen tinggal tiga hari.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Yang perlu diingat, surat pernyataan boleh ditulis tangan atau diketik ulang dengan redaksi yang sama (tidak melakukan perubahan redaksi).
Termasuk wajib membubuhkan MATERAI Rp 10.000.
Setelah diisi lantas masuk ke :
PPDB Online Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Di situ tertulis :
Jalur Pendaftaran/Sistem Seleksi yang selanjutnya tinggal pilih Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi hingga Domisili Terdekat
Sudah Resmi Dibuka
Sebelumnya, pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oline 2021 untuk jenjang SMK dan SMA di Jawa Tengah termasuk di Solo resmi dibuka.
Kepala Cabang Disdikbud Wilayah VII Jawa Tengah, Suyanta mengatakan untuk pengajuan akun PPDB SMA telah dimulai.
“Pendaftaran akun untuk calon peserta didik SMK dan SMA sudah dibuka hari ini, secara online dari tanggal 14-19 Juni 2021,” katanya kepada TribunSolo.com, Senin (14/6/2021).
Disamping itu ia mengatakan untuk link pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://ppdb.jatengprov.go.id
“Ya itu untuk pendaftaran semua jalur, mau afirmasi, prestasi dan zonasi nanti,” ungkapnya.
Baca juga: Catat ! Besok, PPDB 2021 Jalur Afirmasi Kota Solo Dibuka, Bisa Daftar Lewat Link Ini
Baca juga: Daftar Lengkap Zonasi PPDB 2021 untuk SMA Negeri di Solo: Satu Sekolah Diperebutkan 3-4 Kelurahan
“Untuk sistem pendadtarannya dilakukan secara mandiri oleh calon pederta didik,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada data yang salah atau belum diinput calon peserta bisa datang ke SMA atau SMK terdekat.
“Untuk saat ini upload persyaratan dan berkas dan pengisian identitas nanti akan mendapatkan akun aktifasi di websitenya,” ungkpnya.
“Bisa dibetulkan di sekolah terdekat nanti dibetulkan oleh operator skill,” tambahnya.
Jalur Afirmasi SD/SMP
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk jenjang SD dan SMP jalur afirmasi dibuka Dinas Pendidikan Kota Solo.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyanto mengatakan untuk pendaftaran jalur PPDB Afirmasi akan dimulai tanggal 14 Juni 2021 besok.
“Pendaftaran Afirmasi akan mulai dilakukan besok. Jadi pendaftaran akan dilakukan untuk anak kebutuhan khusus (ABK) dan keluarga tidak mampu,” kata Dwi kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).
Untuk diketahui, jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.
Baca juga: Catat! Kini Surat Keterangan Domisili untuk PPDB SMA di Solo Tak Berlaku Lagi, Begini Alasannya
Baca juga: PPDB Solo 2021, Calon Siswa Baru Cuma Bisa Pilih 3 Sekolah, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Dwi mengatakan, saat ini orang tua siswa khususnya SMP bisa melakukan persiapan pendaftaran.
“Untuk yang jalur afirmasi nanti siswa akan bisa memilih 3 sekolah sesuai pilihannya. Bisa mendaftar lewat website resmi di laman http://ppdb.Surakarta.go.id ,” katanya.
Adapun pengumuman bagi jalur afirmasi akan diumumkan pada tanggal 18 Juni 2021 besok.
Untuk estimasi prosentasi penerimaan dari siswa Afirmasi di SMP dirinya mengatakan 35 persen.
“Untuk SD sekitar 25 persen, sisanya kalau belum keterima bisa daftar di jalur selanjutnya. Tapi yang keterima itu sudah berdasarkan assement di UPT PLDPI,” tuturnya.
Bisa Pilih 3 Sekolah
Sebelumnya, Dinas Pendidikan tengah bergegas untuk melakukan Proses Peneriman peserta didik baru (PPDB) bagi jenjang SD,SMP dan SMA.
Adapun salah satu jalur penerimaan tersebut adalah sistem zonasi yang selalu menjadi perhatian calon siswa pendaftar.
Zonasi adalah sistem pembagian wilayah untuk pemerataan akses berdasarkan wilayah tempat tinggal.
Kepala Dinas Pendidikan kota Solo, Etty Retnowati mengatakan untuk zonasi di tahun ini tidak ada perbedaan jauh dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk zonasi PPDB, untuk siswa baru sebenarnya tidak terlalu beda dengan zonasi sebelumnya,” kata Etty kepada TribunSolo.com (23/5/2021).
“Hanya tidak ada surat keterangan domisili atau SKD karena itu sudah kami kerja sama dengan kelurahan setempat berdasarkan NIK,” tambahnya.
Baca juga: Jalan Bersamaan, Dinas Pendidikan Jamin Persiapan PTM Tak Ganggu Pelaksanaan PPDB di Solo
Baca juga: Pemkot Solo Masih Tutup Sekolah yang Zona Merah Covid-19, PPDB Online Masih Dibuka
Adapun peraturan tersebut mengacu pada Permendikbud no 1 Tahun 2021.
“Itu di situ ada zonasi, mutasi, afirmasi serta prestasi dan tidak masalah kita sudah bertahun tahun menjalankannya,” ungkapnya.
“Hampir sama, hanya berbeda di pilihan sekolahnya, kalau kemarin siswa bisa milih 5 sekolah sekarang hanya 3,” paparnya.
Dirinya menyampaikan jika ada anak calon siswa tidak diterima di 3 sekolah tersebut bisa memilih sekolah lain yang dekat dengan rumahnya.
“Yang paling dekat dengan rumahnya selain yang dipilih 3 tadi dan masih memiliki kuota di sekolahnya,” urainya.
“Kalau kemarin 5 sekolah kalau tidak keterima kita carikan sekolah yang lain,” ujarnya.
Menurutnya pihak Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan pihak RT untuk persebaran wilayah dari Zonasi.
“Semuanya sudah jelas Zonasi yang SMP tertera di website dinas pendidikan, smp ini mana saja ditentukan dengan kelurahan,” ujarnya.
“Satu sekolah paling bisa beberapa kelurahan, karena solo sempit, untuk SMA itu dari disdik jateng,” katanya
Etty menyampaikan untuk sistem registrasi PPDB termasuk zonasi akan dilakukan secara daring semua.
“Tidak ada tatap muka, sama sekali berkas-berkas sudah diurus dengan disdukcapil,” ujarnya.
“Insya Allah tidak ada yang memberatkan orang tua siswa,” tandasnya. (*)