Daripada Kenakan PPN Pada Sembako, Pengamat Ekonomi UNS Lebih Sarankan Optimalisasi BUMN
Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Retno Tanding mengatakan pemerintah bisa mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUM
Selain itu, pemerintah juga dinilai dapat menggenjot pendapatan dari deviden BUMN.
Sebelumnya, draf RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang diduga bocor, ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Di dalamnya terdapat wacana menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen.
Selain itu, muncul wacana sembako akan dikenakan PPN.
Penjelasan Menkeu soal Pajak Sembako
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan pihaknya tak akan memungut PPN bagi sembako murah.
Namun, yang terkena PPN ialah sembako berharga tinggi.
"Poinnya adalah, kita tidak memungut PPN sembako. Kita tidak memungut. Dan apakah di dalam RUU KUP nanti akan ada (PPN sembako)? Untuk yang itu tidak dipungut. Itu saja, clear," kata Sri dalam rapat kerja Komisi XI bersama Menkeu, Senin (14/6/2021), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Usai Viral, Pasutri yang Tinggal di Kandang Ayam Ini Menangis Dapat Rumah Baru dari Polres Ogan Ilir
Baca juga: Inilah Logo dan Tema Resmi HUT ke-76 RI: Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh
Sri juga menjelaskan barang kategori sembako dapat pula diklasifikasikan ke barang-barang yang premium.
Ia mencontohkan barang premium seperti beras basmati dan shirataki hingga daging wagyu.
"Beras yang sekarang ini seperti shirataki atau basmati. Jadi kalau dilihat harganya, Rp 10.000 per kilogram sampai Rp 200.000 per kilogram."
"Nah, ini kan bisa mengklaim sama-sama sembako," jelasnya.
Sementara, Sri memastikan untuk beras produk petani bangsa seperti Rojolele, Pandan Wangi, tidak akan dikenakan pajak.
Ia menerangkan, untuk sembako murah tersebut akan disiapkan fasilitas pembebasan atau ditanggung pemerintah.
"Kalau dia menjadi objek memang dia berarti bisa dipajaki. Tapi kan bisa dibebaskan pajaknya, DTP, bisa tarifnya 0, kan begitu. Versus yang tarifnya lebih tinggi. Makanya itu yang bisa kita sampaikan di dalam PPN bisa multitarif," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Pajak Sembako, Pemerintah Dinilai Bisa Optimalkan BUMN untuk Naikkan Pendapatan Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pedagang-pasar-gede_20170417_171613.jpg)