Pencabulan Siswa di Wonogiri

8 Anak Jadi Korban Pelecehan Guru Olahraga di SMP Negeri di Wonogiri: Ada yang Sudah Jadi Alumni

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JT sebagai tersangka.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi : Pelecehan. Polres Wonogiri menetapkan guru olahraga berinisial JT sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap siswinya di salah satu SMP negeri. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Wonogiri menetapkan guru olahraga SMP berinisial JT sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap siswinya setelah gelar perkara.
  • Pelaku mengakui perbuatannya; sejauh ini terdapat delapan korban, baik siswi aktif maupun alumni, dengan potensi bertambah.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindakan lebih lanjut hingga persetubuhan dan membuka layanan pengaduan bagi korban lain.
 
 


Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI – Polres Wonogiri bergerak cepat menangani kasus guru olahraga di salah satu SMP negeri di Wonogiri berinisial JT yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya sendiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JT sebagai tersangka.

Ia menyebut, JT mengakui perbuatannya yang tidak mencerminkan profesi sebagai seorang pendidik, yakni telah melakukan pelecehan terhadap siswinya.

Baca juga: Dinonaktifkan Sementara, Guru Olahraga di Wonogiri Terancam Sanksi Berat atas Dugaan Pelecehan

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa korban dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.

Hingga saat ini, sudah delapan anak yang terdata sebagai korban.

"Sampai dengan saat ini ada delapan orang. (Potensi bertambah?) Ada potensi ke arah sana. Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan ke kami. Kami membuka layanan pengaduan," tegasnya.

Berdasarkan informasi, delapan anak yang sudah terdata sebagai korban itu tidak hanya siswi yang masih bersekolah di SMP tersebut, melainkan juga beberapa alumni.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada tindakan pelecehan lain hingga persetubuhan yang dilakukan oleh JT.

Baca juga: Bercampur Makanan, Puntung Rokok Ditemukan di Menu MBG di Wonogiri

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved