Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Ada Sejumlah Jenis Kendaraan Boleh Lewat, Meski Jalan Pandanaran Boyolali Ditutup pada Malam Hari

Meski Jalan Pandanaran Boyolali ditutup pukul 22.00-05.00 WIB, tetapi ada sejumlah jenis kendaraan boleh melintas.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Suasana Jalan Pandanaran di Kabupaten Boyolali sepi dan sunyi saat diberlakukan jam malam pukul 22.00-05.00 WIB yang dimulai pada Selasa (22/6/2021) hingga hari-hari ke depan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Meski Jalan Pandanaran Boyolali ditutup pukul 22.00-05.00 WIB, tetapi ada sejumlah jenis kendaraan boleh melintas.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan ada beberapa kendaraan yang perbolehkan melintasi jalan tersebut.

"Ada kendaraan yang diperbolehkan melewati jalan tersebut," terang dia kepada TribunSolo.com, Kamis (24/6/2021).

Morry mengatakan kendaraan yang pertama diperbolehkan melewati jalan tersebut yaitu kendaraan petugas yang sedang melaksanakan kewajibannya.

Baca juga: Update Piala Wali Kota Solo yang Sempat Ditunda, Gibran : Persiapan Jelang Kick-off Sudah 100 Persen

Baca juga: Dua Remaja Putri Jadi Korban Tabrak Lari di Tawangmangu, Satu Orang di Antaranya Meninggal Dunia

Dia mengaku tetap memperbolehkan melintasi jalan tersebut jika diharuskan melewatinya.

"Baik TNI-POLRI maupun dari instansi lain yang sedang melaksanakan kewajiban dan diharuskan melewati jalan tersebut, ya monggo," kata Morry.

Kemudian ia menyebutkan kendaraan kedua yang diperbolehkan melintas saat penutupan jalan tersebut, yaitu kendaraan yang mengangkut warga sedang sakit maupun melahirkan.

Lalu ia mengatakan kendaraan yang masih diperbolehkan melintas di jalan tersebut waktu penutupan yaitu mobil ambulans yang membawa pasien.

"Yang jadi alasan kami memberlakukan penutupan jalan di malam hari karena sering terjadi kerumunan di simpang siaga/patung kuda," jelas dia.

Dia meminta kepada semua elemen baik keluarga, saudara maupun tetangga agar selalu mengingatkan untuk jangan berkerumun.

Ia mengatakan kebijakan tersebut bisa dicabut jika di kemudian hari tidak terjadi kerumunan dan masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak berkerumun di sepanjang jalan tersebut, terutama simpang Siaga/ Patung Kuda.

"Jika tidak terjadi kerumunan dan ada kesadaran masyarakat agar tidak berkerumun, penutupan tersebut bisa kami cabut, jadi tidak kaku dan keras," aku dia.

Mulai Ditutup

Hari pertama penerapan jam malam dalam rangka PPKM Mikro di Kabupaten Boyolali sudah berlangsung.

Kini mulai Selasa (23/6/2021) malam kemarin hingga hari-hari berikutnya sampai waktu yang belum ditentukan bakal berlangsung aturan itu.

Pemandangan Jalan Pandanaran yang menjadi Jalan Raya Boyolali-Semarang pun sepi dan sunyi bak kota mati.

Hal ini terlihat Selasa (23/6/2021) pukul 23.41 WIB hingga Rabu (24/6/2021) pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Terbongkar, Sekolah Informal Anak Perusak Makam Mojo Ngakunya Kantongi Izin, Ini Kata Kemenag Solo

Baca juga: Ingat Sosok Lo,Dokter Solo yang Tak Pernah Minta Bayaran ke Warga Miskin? Kini Opname di Rumah Sakit

Terutama di Simpang Siaga, terpantau tidak ada aktivitas masyarakat yang berkerumun.

Nampak jalanan sepi dan tidak ramai dipadati masyarakat di sini.

Sebagai informasi, di sepanjang jalan tersebut, biasanya ramai digunakan masyarakat untuk beraktivitas hingga malam.

Nampak di Simpang Tiga Tugu Berlian SMTP dan Simpang Empat Terminal Lama jalan ditutup dengan barikade.

Sejak di kawasan tugu berlian hingga kawasan patung kuda jalanan lengang.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond ditemani Dandim Kodim 0724 Boyolali, Letkol Inf Aris Prasetyo mengatakan penutupan jalan mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

"Satgas Covid-19 Boyolali menutup Jalan Pandanaran mulai kemarin," kata Morry saat jumpa pers, Rabu (23/6/2021).

Morry mengatakan penutupan jalan tersebut dilakukan di dua titik.

Masing-masing berada di Simpang Tiga Patung Berlian SMTP dan Simpang Terminal Lama.

Penutupan jalan tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Boyolali.

"Penutupan tersebut terpaksa kami lakukan untuk menjaga agar supaya tidak terjadi kerumunan di sepanjang jalan tersebut," ucap Morry.

Ia merasa dia dan Dandim memiliki tanggungjawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kepada masyarakat Boyolali.

Menurut dirinya dan Dandim sudah jadi bagian masyarakat Boyolali.

"Karena varian yang baru, tingkat penularan cukup tinggi, sehingga harus ada langkah luar biasa untuk kita lakukan untuk menjaga kssehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Morry.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Boyolali untuk bersama-sama memerangi Covid-19 varian delta ini," terang dia.

Baru Dimulai

Jam malam diberlakukan saat penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Boyolali yang dimulai pada Selasa (22/6/2021.

Bahkan jam malam akan diwarnai dengan penutupan jalan yang dilakukan Polres Boyolali seperti yang sudah disosialisasikan via Instagram resminya.

Sosialisasi tersebut diposting dua akun Instagram yaitu @polresboyolali dan @satlantaspolresboyolali, Selasa (22/6/2021) sore.

Baca juga: Update Masjid Raya Syeikh Zayed Hadiah untuk Jokowi di Solo, Wali Kota Gibran Yakini 15 Bulan Kelar

Baca juga: Viral Soto Ayam Seharga Rp 2 Ribu di Boyolali, Ternyata Ada Kisah Menyentuh Hati Si Pemilik Warung

Dalam kedua postingan tersebut berisi caption :

INFORMASI PENUTUPAN JALUR SEMENTARA DI SEPANJANG JALAN PANDANARAN BOYOLALI.

Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
MULAI PUKUL 22.00 - 05.00 WIB di :

-Simpang Empat Terminal Lama
-Simpang Tiga Patung Berlian SMTP.

Mari, bersama kita bisa Cegah Penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, & Membatasi Mobilitas) '

Selain itu, hanya saja tidak disebutkan mana-mana saja jalan yang akan ditutup untuk pengendara dan teknisnya, sehingga menimbulkan pertanyaan.

Termasuk para netizen dan warga pada umumnya.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat dikonfirmasi TribunSolo.com, ia mengatakan akan menjabarkan teknis jam malam pada Rabu (23/6/2021) pagi.

"Rilis besok pagi di Polres, biar saya jelaskan semua," kata dia singkat.

Mengganas Corona di Boyolali

Kasus Covid-19 di Kabupaten Boyolali semakin hari semakin mengganas.

Pasalnya kumulatif positif Covid-19 hingga Selasa (22/6/2021) mencapai 1.069 orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali jumlah kasus Covid-19 tertinggi berada di Kecamatan Ngemplak yaitu 154 kasus.

Sedangkan kasus Covid-19 paling sedikit saat ini berada di Kecamatan Wonosegoro dengan 1 kasus.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Makin Ganas, Seminggu Terakhir Capai 760 Kasus Positif 

Baca juga: Lowongan Kerja Boyolali: Dicari Lulusan S1 Akuntansi untuk Posisi Auditor di BPR Syariah Al Mabrur

Kepala Dinkes Boyolali, Ratri S Survivalina mengatakan peningkatan kasus tersebut cukup besar berdampak pada ketersediaan tempat tidur di RS yang memang perlu ditambah.

“Seperti Rumah Sakit Pandan Arang, ini sudah mengkonversi beberapa bangsal untuk menjadi bangsal Covid-19,” ujar dia.

Ratri mengatakan bed di lantai 2 dan 3 rusunawa atau RSDC sudah digunakan juga untuk menerima pasien Covid-19.

Selain itu, pihaknya sedang berupaya menambah satu rumah sakit lagi yaitu RSI di Boyolali sebagai rujukan pasien Covid-19.

"Rumah sakit baru rencananya akan menerima pasien-pasien Covid-19," ucap Ratri.

Sebagai informasi, RSD Covid-19 yang berada Rusunawa di Kemiri, Mojosongo atau Brotowali 2, saat ini sudah terisi 36 pasien dari kapasitas 52 tempat tidur.

Direncanakan, RSD Covid-19 akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 72 tempat tidur.

Berikut ini urutan kasus Covid-19 tertinggi hingga terendah :

1. Ngemplak 154 kasus.

2. Boyolali 134 kasus.

3. Cepogo 113 kasus.

4. Banyudono 110 kasus.

5. Nogosari 104 kasus.

6. Simo 87 kasus.

Baca juga: Sekali Lagi! Wali Kota Gibran Ogah Lockdown, Kegiatan Sosial Tak Akan Dipersulit Asal Prokes Ketat

Baca juga: Infeksi Covid-19 Ternyata Bisa Menyerang Saraf Otak, Kenali Gejalanya

7. Mojosongo 69 kasus.

8. Sawit 47 kasus.

9. Ampel 46 kasus.

10. Karanggede 42 kasus.

11. Musuk 37 kasus,

12. Klego 28 kasus,

13. Gladagsari 23 kasus,

14. Teras 16 kasus,

15. Juwangi 15 kasus,

16. Selo 13 kasus,

17. Sambi 9 kasus,

18. Andong 7 kasus,

19. Tamansari 4 kasus,

20. Wonosamodro 4 kasus,

21. Kemusu 3 kasus

22. Wonosegoro 1 kasus.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved