Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pengurus Sekolah Informal yang Muridnya Rusak Makam di Solo Dipanggil, Polisi: Belum Ada Tersangka

Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

Sekolah informal, aku Wildan, hanya mengajarkan pendidikan agama Islam, diantaranya hafalan Al - Qur'an.

Baca juga: Kasus Perusakan Makam Mojo Solo, Polisi Panggil Pengasuh Sekolah Informal : Kita Upayakan Diversi

"Kami murni mengajarkan hafalan Al - Qur'an. Itu saja sudah membuat murid-murid lelah," akunya.

Wildan tidak mempermasalahkan bila sekolah informal yang diasuhnya diperiksa.

"Mau diperiksa, kami aman," katanya.

Mengaku Sudah Ajukan Izin 

Salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo kini tengah menjadi sorotan.

Itu karena para murid sekolah tersebut diduga melakukan pengerusakan makam di pemakaman Cemoro Kembar beberapa waktu lalu.

Izin pendirian sekolah informal berbasis pendidikan agama tersebut mulai dipertanyakan.

Baca juga: Penjelasan Pengasuh Sekolah Informal Soal Perusakan Makam di Solo: Anak-anak Sudah Kami Larang

Baca juga: Kasus Perusakan Makam Mojo Solo, Polisi Panggil Pengasuh Sekolah Informal : Kita Upayakan Diversi

Pengasuh sekolah informal, Wildan mengaku, pihaknya sudah mengajukan izin ke Kementerian Agama.

Namun, surat keputusan belum sampai ke tangannya. 

"Izin memang sudah (diajukan). Tapi SK-nya belum keluar masih proses," akunya, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Soal Perusakan Lawu : Siapa Pun yang Senggol Alam Menyakiti Hati Saya

Menurut Wildan, proses itu membutuhkan waktu lama apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Proses izin di masa Corona susah. Banyak penundaan, diantaranya survei lokasi dari Kementerian Agama," ucap dia.

"Penundaan itu karena Corona, (Kementerian Agama) tidak mendekat ke area zona merah Covid-19," tambahnya. 

Polisi Sudah Panggil Saksi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved