Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Super Ketat! Pasar di Klaten Wajib Tutup Jam 2 Siang, Satpol PP Pun Siapkan Swab Antigen Secara Acak

Sejumlah kebijakan soal pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Klaten benar-benar dilakukan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
tribunsolo.com/mardon
ILUSTRASI : Suasana aktivitas jual beli di Pasar Boyolali Kota, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sejumlah kebijakan soal pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Klaten benar-benar dilakukan.

Kini, seluruh pasar tradisional hanya boleh beroperasi hingga pukul 14.00 WIB setiap harinya.

Kabid Pengelolaan Pasar Disdagkop UKM Klaten, Didik Sudiarto menjelaskan, kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak Sabtu (26/6/2021) guna mengurangi adanya kerumunan.

Pasalnya berpotensi semakin memperparah penularan Covid-19 di daerah tersebut.

"Setiap hari pasar-pasar tradisonal di daerah Klaten hanya boleh beroperasi hingga pukul 14.00 WIB, untuk batas waktunya (aturan) mengikuti perkembangan dari status Klaten," ujar dia.

Baca juga: Sadisnya Pria Wonogiri : Teman Kencan Tolak Layani Hawa Nafsunya, Lalu Dihabisi & Barangnya Diambil

Baca juga: Nasib Pilu Kuli Bangunan di Karanganyar : Tersengat Listrik Lantas Terjatuh ke Tanah, Tubuh Terbakar

Kata Didik, para pedagang pasar tradisional sudah memahami kebijakan tersebut dan mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Disdagkop UKM Klaten itu.

Ia pun mengklaim, setidaknya sejak Sabtu hingga Senin (28/6) ini, semua pedagang tradisional yang ada di pasar-pasar Klaten tertib menutup dagangannya menjelang pukul 14.00.

"Sejauh ini belum ada yang didapati Satgas, pedagang itu melanggar atau bersikeras untuk buka. Mereka tertib," urainya.

Dijelaskan Didik, pasar tradisional yang ada di daerah tersebut berjumlah sekitar 50 pasar.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada para pengelola pasar untuk menyemprot disinfektan setiap pedagang selesai berjualan.

Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pasar-pasar tersebut.

"Setiap selesai berdagang, pasar disemprot disinfektan. Kalau pedagang setop berjualan pukul 14.00 WIB, sekitar pukul 14.30 WIB pengelola pasar menyemprot semua area," imbuhnya.
Pantau di lapangan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Joko Hendarawan mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menurunkan tim untuk memantau.

"Pemberitahuan ke masing-masing pasar sudah dilakukan oleh pihak Disdagkop dan UKM. Kita berencana untuk menindaklanjuti melakukan pemantauan," ujarnya.

Baca juga: Nasib Penata Gaya LC di Solo : 3 Tahun Lamanya Nyabu, Kini Ketahuan Lantas Lemas Ditangkap Polisi

Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan HR Staff Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Klaten

Ia menegaskan, selain melakukan pemantauan, pihaknya juga bakal melakukan tes rapid antigen secara acak di pasar-pasar tradisional tersebut.

"Nantinya kita juga lakukan tes rapid antigen secara acak di pasar-pasar tersebut," ucapnya.

25 Daerah Zona Merah

Daerah dengan status zona merah atau berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 di Jawa Tengah terus bertambah.

Dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, sebanyak 25 di antaranya sudah berstatus zona merah Covid-19.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal dan Batang,.

Selain itu ada Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Magelang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap penambahan zona merah ini harus menjadi perhatian serius.

Setiap rukun tetangga yang memiliki jumlah kasus aktif Covid-19 tinggi diminta agar segera menerapkan lockdown.

"Saya minta seluruh RT yang merah lockdown tidak bisa ditawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan," jelasnya.

"Nanti saya kirim instruksi ke daerah sehingga kita bisa lindungi orang tercinta kita," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (28/6/2021).

Ganjar juga mengatakan, akan ada instruksi resmi untuk daerah-daerah yang sudah berstatus zona merah.

Selain perintah untuk memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menerapkan jam malam.

Terkait penularan Covid-19 akhir-akhir ini, Ganjar mengungkapkan, paling banyak berasal dari klaster keluarga.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah pada Minggu (27/6), daerah yang memiliki penambahan kasus paling banyak adalah Kendal. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satpol PP Klaten Siapkan Rapid Tes Antigen Acak Bagi Pedagang Pasar

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved