Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Wacana PPKM Darurat Solo: Pemkot Siapkan Anggaran Sampai Rp 8 Miliar, Bantu 17 Ribu UMKM Solo

Wacana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Solo bakal segera diberlakukan.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Sekda Kota Solo, Ahyani. 

Sampai saat ini Solo masih dinyatakan Zona Orange. Itu menurut Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Dari daerah lainya seperti Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo, kita masih zona orange," ujarnya.

Bicara soal penerapan PPKM darurat di Solo ini, Ahyani mengatakan, bakal ada pembatasan kegiatan masyarakat. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Melandai Juli 2021, Keberhasilan PPKM jadi Pemicunya

"Aktivitas  kegiatan sosial sampai pukul 17.00 WIB sudah selesai, tapi ada yang sampai pukul 20.00 WIB seperti di tempat kuliner, mal, restoran dan wedangan boleh asal delivery," ujarnya.

Sementara itu, soal penerapannya sampai saat ini Pemkot Solo juga menunggu instruksi. 

"Untuk di Kota Solo belum mendapatkan surat resmi, menunggu arahan pusat dulu," ungkapnya.

Pengawasan dan pelaksanaan terkait aturan itu, Ahyani menjelaskan, akan melakukan koordinasi dengan petugas terkait. 

"Adanya dukungan TNI, Polri, Satpol PP hingga satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa," ujarnya. 

Gibran Tunggu Instruksi Pusat

Pemerintah pusat bakal menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk penanganan Covid-19. 

Kebijakan ini bakal diterapkan juga di Kota Solo. 

Lalu bagaimana persiapan Pemkot Solo soal kebijakan ini? 

Baca juga: Ambyar! Sudah di Depan Mata, Sekolah Tatap Muka di Solo 12 Juli Akan Ditunda, Imbas Corona Mengganas

Baca juga: Saat Corona Tak Pandang Usia : 643 Bayi hingga Anak-anak di Sukoharjo Terpapar, Begini Kondisinya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait penerapan PPKM Mikro Darurat ini. 

"Kita masih menunggu instruksi. Setau saya, semua kegiatan jam 17.00 WIB harus sudah selesai, tapi itu belum untuk di Solo," katanya,  Rabu (30/6/2021).

Namun, pengetatan PPKM bakal dilakukan di Kota Solo. 

Baca juga: Buntut Kasus Corona Meledak, Kebutuhan Oksigen di RSUD Sragen Naik 10 Kali Lipat: Kini Bed Penuh

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved