Berita Solo Terbaru
Polisi Tetapkan Tujuh Bocah Perusak Makam Cemoro Kembar di Mojo Solo Jadi Tersangka, Begini Motifnya
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penetapan sesui amanat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan sistem diversi.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, namun dari pemanggilan tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada beberapa saksi kita panggil dan ada 6 pengurus sekolah yang kita mintai kerangan," jelasnya, Kamis (26/6/2021).
Baca juga: Cerita Perjuangan Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Wonogiri: Sudah Kuburkan 17 Orang
Baca juga: Bantah Ajarkan Intoleran, Sekolah Informal yang Muridnya Rusak Makam di Solo: Silahkan Diperiksa
Selain memanggil saksi, mereka juga menyita barang bukti di lokasi kejadian makam.
"Mengunakan batu, cara merusaknya masih kita dalami," jelasnya.
Terkait dengan perbuatan para pelaku ini bisa dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Baca juga: Perusakan Makam Mojo, Gibran Minta Polisi Bertindak, Kapolresta : Toleransi Harus Ditegakkan di Solo
Terkait operasional sekolah, pihak Kepolisian sudah melakukan penutupan.
"Aktivitas pembelajaran di sekolah, diberhentikan sementara," jelasnya.
Bantah Ajarkan Intoleran
Dugaan tindakan intoleran diajarkan salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo mencuat.
Dugaan itu mengemuka setelah para muridnya diduga merusak 12 makam di pemakaman Cemoro Kembar beberapa waktu lalu.
Pengurus sekolah informal angkat bicara. Pengasuh sekolah informal, Wildan menampik dugaan itu.
Baca juga: Legalitas Dipertanyakan, Sekolah Informal yang Muridnya Rusak Makam di Solo Sebut Sudah Ajukan Izin
Baca juga: Penjelasan Pengasuh Sekolah Informal Soal Perusakan Makam di Solo: Anak-anak Sudah Kami Larang
"Sama sekali tidak," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Sekolah informal, aku Wildan, hanya mengajarkan pendidikan agama Islam, diantaranya hafalan Al - Qur'an.
Baca juga: Kasus Perusakan Makam Mojo Solo, Polisi Panggil Pengasuh Sekolah Informal : Kita Upayakan Diversi
"Kami murni mengajarkan hafalan Al - Qur'an. Itu saja sudah membuat murid-murid lelah," akunya.
Wildan tidak mempermasalahkan bila sekolah informal yang diasuhnya diperiksa.