Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PPKM Darurat Solo, Pedagang Kuliner Galabo Khawatir Tak Ada Pembeli: Semoga Bisa Bertahan

Pedagang kuliner Galabo Solo ikut buka suara soal pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 nanti. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Adi Surya Samodra
Suasana sepi pusat kuliner Galabo saat pemberlakuan PPKM di Kota Solo, Senin (11/1/2021). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, berkaitan dengan PPKM darurat tersebut sudah dibahas persiapannya dengan Tim Satgas Covid-19.

"Dari yang dibahas, informasi yang didapat Kota Solo termasuk daerah yang mengikuti aturan itu," ujarnya Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Solo Tunggu Instruksi dari Pusat: Pengawasan Lebih Ketat

Baca juga: Jokowi Putuskan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Akui Bisa Diterapkan di Solo, Titik Zona Merah Dikunci

Namun, soal penerapan PPKM Darurat ini masih menunggu instruksi pusat. 

Sampai saat ini Solo masih dinyatakan Zona Orange. Itu menurut Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Dari daerah lainya seperti Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo, kita masih zona orange," ujarnya.

Bicara soal penerapan PPKM darurat di Solo ini, Ahyani mengatakan, bakal ada pembatasan kegiatan masyarakat. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Melandai Juli 2021, Keberhasilan PPKM jadi Pemicunya

"Aktivitas  kegiatan sosial sampai pukul 17.00 WIB sudah selesai, tapi ada yang sampai pukul 20.00 WIB seperti di tempat kuliner, mal, restoran dan wedangan boleh asal delivery," ujarnya.

Sementara itu, soal penerapannya sampai saat ini Pemkot Solo juga menunggu instruksi. 

"Untuk di Kota Solo belum mendapatkan surat resmi, menunggu arahan pusat dulu," ungkapnya.

Pengawasan dan pelaksanaan terkait aturan itu, Ahyani menjelaskan, akan melakukan koordinasi dengan petugas terkait. 

"Adanya dukungan TNI, Polri, Satpol PP hingga satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa," ujarnya. 

Gibran Tunggu Instruksi Pusat

Pemerintah pusat bakal menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk penanganan Covid-19. 

Kebijakan ini bakal diterapkan juga di Kota Solo

Lalu bagaimana persiapan Pemkot Solo soal kebijakan ini? 

Baca juga: Ambyar! Sudah di Depan Mata, Sekolah Tatap Muka di Solo 12 Juli Akan Ditunda, Imbas Corona Mengganas

Baca juga: Saat Corona Tak Pandang Usia : 643 Bayi hingga Anak-anak di Sukoharjo Terpapar, Begini Kondisinya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait penerapan PPKM Mikro Darurat ini. 

"Kita masih menunggu instruksi. Setau saya, semua kegiatan jam 17.00 WIB harus sudah selesai, tapi itu belum untuk di Solo," katanya,  Rabu (30/6/2021).

Namun, pengetatan PPKM bakal dilakukan di Kota Solo. 

Baca juga: Buntut Kasus Corona Meledak, Kebutuhan Oksigen di RSUD Sragen Naik 10 Kali Lipat: Kini Bed Penuh

"Kita akan libatkan TNI dan Polri untuk pengetatan PPKM ini," ujarnya. 

Saat disinggung soal status zona Covid-19 di Kota Solo, Gibran enggan memberikan penjelasan yang gamblang. 

Apakah Solo masih di zona orange atau naik ke zona merah. 

"Zonanya bahaya. Kita antisipasi dengan tempat baru," ujarnya. 

"Dari hasil rapat kita pisahkan antara yang sakit dengan yang sehat, fokusnya itu dulu," jelasnya. 

Zona Bahaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menambah tempat karantina terpusat. 

Tempat karantina terpusat ini akan digunakan untuk menampung mereka yang positif Covid-19. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, peningkatan kasus covid-19 di Kota Solo sangat tinggi. 

Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Batalkan Sekolah Tatap Muka 12 Juli, Dampak Penyebaran Virus Corona Melejit

Baca juga: Ambyar! Sudah di Depan Mata, Sekolah Tatap Muka di Solo 12 Juli Akan Ditunda, Imbas Corona Mengganas

"Yang melakukan isoman (isolasi mandiri) banyak yang belum tertib," katanya Rabu (30/6/2021).

"Kita sudah kasih isoman (di rumah) malah gak tertib," imbuhnya.

Oleh karenanya, delapan tempat isolasi baru disiapkan di masing-masing Kecamatan. 

Bahkan, Gibran juga akan menggunakan kembali gedung Graha Wisata sebagai tempat isolasi mandiri. 

Baca juga: Hampir 5 Ribu Warga Sragen Jalani Vaksinasi Gratis, di Tengah Meroketnya Corona di Sejumlah Wilayah

"Itu terpusat di masing-masing kecamatan, di Banjarsari ada dua, Graha Wisata diaktifkan lagi," jelasnya. 

Selama sidaknya di lapangan, Gibran masih menemukan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker. 

Hal tersebut membuat Gibran jengkel, karena sosialisasi protokol kesehatan sudah masiv dilakukan. 

Baca juga: Imbas Corona Mengganas, Minggu Semua Pasar dan Toko di Boyolali Ditutup, Warga Diminta di Rumah Saja

"Tiap hari saya menemukan warga dan anak-anak yang tidak pakai masker. Dikasih tau ngeyel," kata dia. 

"Kita tegakan lagi prokesnya, memang harus dilakukan secara terus-menerus," imbuhnya. 

Saat ini ditanya soal status corona di Solo apakah zona merah atau tidak, Gibran tak memberikan penjelasan gamblang. Dia hanya menyebut Solo Zona bahaya. 

Baca juga: Imbas Corona Mengganas, Minggu Semua Pasar dan Toko di Boyolali Ditutup, Warga Diminta di Rumah Saja

"Zonanya bahaya. Kita antisipasi dengan tempat baru. Dari hasil rapat kita pisahkan antara yang sakit dengan yang sehat, fokusnya itu dulu," jelasnya. 

Terkait dengan pelakasanaan PPKM Darurat, dia masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Namun, pengetatan PPKM bakal dilakukan di Kota Solo

"Kita akan libatkan TNI dan Polri untuk pengetatan PPKM ini," pungkasnya.

Sekolah Tatap Muka Batal

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka resmi membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dimulia 12 Juli 2021.

Menurut Gibran, penundaan PTM ini terpaksa dilakukan karena kasus Covid-19 di Kota Solo dan sekitarnya yang masih menggila.

"PTM ditunda dulu, karena keadaannya seperti ini," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (30/6/2021).

Orang nomor satu di Kota Bengawan itu menjelaskan, penundaan ini untuk melindungi anak-anak terpapar virus Covid-19.

Siswa SD Cemara II Solo mencuci tangan sebelum memasuki area sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, Rabu (5/5/2021).
Siswa SD Cemara II Solo mencuci tangan sebelum memasuki area sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, Rabu (5/5/2021). (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Pasalnya, virus corona kini tak hanya menyerang orang dewasa dan lansia saja, tamun juga menghantui anak-anak.

"Yang jelas kami berkomitmen agar anak-anak bisa bersekolah dengan nyaman," ujarnya.

Selain menunda PTM, Pemkot Solo juga akan melakukan vaksnasi terhadap remaja.

Tak hanya pada usia 18 tahun, namun anak usia 12 tahun juga masuk penerima vaksinasi.

"Ada instruksi untuk vaksin anak-anak 12 tahun," ucapnya.

Penundaan PTM ini membuat Pemkot Solo harus melakukan evaluasi kembali.

"Sebelum PTM benar-benar digelar, pihaknya akam melakukan simulasi ulang," aku dia.

Diambang Pembatalan

Sebelumnya, rencana Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Solo pada 12 Juli 2021 diambang pembatalan kembali.

Kini Pemkot menimbang untuk membatalkan kembali PTM karena Corona mengganas.

Sekda sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menerangkan, meski zona orange, namun Pemkot Solo enggan mengambil resiko.

Adapun rencana penundaan PTM ini dirumuskan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

"PTM rencananya ditunda dulu, sekolah kita batasi dulu," katanya kepada TribuSolo.com, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Jokowi Putuskan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Akui Bisa Diterapkan di Solo, Titik Zona Merah Dikunci

Baca juga: Kegetnya Belasan Pedagang di Simo Boyolali, Swab Acak Hasilnya Positif, Kini Pasar Ditutup Seminggu

Dengan penundaan ini, artinya pembelajaran tahun ajaran baru dipastikan akan menggunakan sistem daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Sebenarnya lanjut dia selama simulasi PTM dilakukan di Solo, tidak ditemukan adanya penularan Covid-19 di sekolah.

Bahkan dengan adanya PTM bisa mendidik anak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau PJJ kita kan tidak tau apakah anak di rumah saja, atau malah keluar rumah," ujarnya.

Dia berharap kasus Covid-19 di bisa menurun drastis agar pelaksaan PTM segera dilakukan.

"Tapi kalau melihat situasi dan kondisinya saat ini, penundaan PTM tidak sampai satu SE saja. Tapi semoga satu bulan sudah cukup," harap dia.

Saran FX Rudy

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengusulkan pada Pemkot Solo agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya digelar Juli 2021 untuk ditunda. 

Hal tersebut melihat perkembangan kasus corona yang kembali tinggi beberapa waktu terakhir ini. 

Bukan hanya Solo, kasus corona juga terlihat naik di Solo Raya. 

"Untuk PTM ditunda dulu. Kalau perlu wisata juga ditutup dulu," ujarnya.

Baca juga: Hampir 5 Ribu Warga Sragen Jalani Vaksinasi Gratis, di Tengah Meroketnya Corona di Sejumlah Wilayah

Dia juga menyoroti soal anak - anak yang tepapar corona. 

Tak hanya orang dewasa dan lansia yang terpapar, kini golongan usia anak-anak banyak yang terkonfirmasi Covid-19.

Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus mengambil langkah tegas untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.

Baca juga: Corona Mengganas, Rumah Sakit di Sragen Penuh, Gedung Baru RSUD Sragen Sampai Jadi Gedung Covid-19

Baca juga: Daftar 3 Rumah Sakit Rujukan Corona di Karanganyar : Dinas Kesehatan Juga Tambah Tempat Tidur Pasien

"Hari ini saja, penambahan kasus Covid-19 pada anak-anak cukup banyak, sekitar 200-an," katanya, Selasa (29/6/2021).

Dia menyarankan Pemkot Solo kembali memperketat pelaksanaan PPKM Mikro yang selama ini ditetapkan.

Sejumlah tempat umum seperti mal, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan harus kembali diawasi ketat.

Jika perlu, anak-anak kembali dilarang untuk mengunjungi pusat keramaian.

Baca juga: Rumah Sakit di Solo Penuh Rawat Pasien Covid-19, Wali Kota Gibran Telepon Mensos Risma: Minta Tenda

"Waktu (menjabat Wali Kota) saya dulu kan anak-anak, ibu hamil, lansia tidak boleh datang ke pasar (modern dan tradisional). Saat ini kalau diberlakukan kembali lebih baik," ujarnya.

Namun, jika Pemkot Solo enggan menerapkan aturan itu, protokol kesehatan harus diperketat lagi.

Pendirian pos-pos satgas Covid-19 untuk memantau aktivitas di pusat keramaian harus dibuat lagi.

Baca juga: Keluarga Kena Corona & Ingin Hubungi Petugas Medis? Ini Nomor Telepon Darurat 15 Rumah Sakit di Solo

Untuk pemantauan data anak-anak yang terpapar Covid-19, dia meminta Dinas Kesehatan Kota Solo untuk memberikan tabel tersendiri.

Agar Pemkot lebih mudah melakukan pemantauan dan menentukan kebijakam yang tepat.

Tiga Prioritas Rudy saat Menjabat Wali Kota

FX Rudy mengatakan, saat ia menjabar menjadi Walikota Solo, ada tiga poin yang menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19.

Tiga prioritas itu yakni:

1. Nyawa manusia diselamatkan dulu.

2. Pengalihan anggaran ke dana tak terduga agar masyarakat tak kelaparan.

3. Memperketat penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Tak Ada Hidangan Kari Domba di Tempat Pengantin Wanita, Pria di India Langsung Batalkan Pernikahan

Dalam perkembangan kasus Covid-19 di Solo. Masyarakat dihantui varian baru virus corona delta.

"Kita harus perketat penggunaan masker dobel. Varian delta ini gak sampai 6 detik bisa tertular, papasan saja ada potensi tertular," ujarnya.

Dia menyarankan, Pemkot Solo memperketat dan lebih tegas lagi dalam penerapan PPKM Mikro.

Baca juga: Klaster ISI Solo, Mahasiwa Angkat Bicara soal Temuan Kasus Corona : Ada yang Bergejala saat Pameran

"Harus membuat sanksi tegas, jika tidak pakai masker dobel harus ditindak. Seperti warung atau pasarnya diancaman tutup 1-2 minggu. Karena kalau ini dibiarkan, RS di Solo akan semakin penuh," ujarnya.

"Kalau saat ini menurut saya kurang ketat. Lebih baik dimarahi orang, yang penting nyawa orang selamat," tambahnya.

Untuk tempat karantina terpusat, Rudi meminta Solo Teknopark yang sebelah utara dan selatan untuk disiapkan dan dibuka.

Baca juga: Bak Hujan di Tengah Kemarau, Sragen Dapat 10 Ribu Vaksin di Tengah Label Zona Merah & Corona Meroket

Dalem Joyokusuman juga harus dibuka lagi untuk tempat isolasi mandiri.

Selain itu, jika Gor Manahan sudah jadi bisa digunakan untuk lokasi isolasi mandiri, termasuk gedung-gedung yang lain di Solo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved