Berita Sragen Terbaru
Hajatan Dilarang, Pemkab Sragen Hanya Izinkan Ijab Qabul yang Dihadiri 10 Orang saat PPKM Darurat
Ijab qabul boleh digelar dengan batasan di KUA dan di rumah, hanya mengundang 10 orang dengan pengawasan satgas masing-masing wilayah di Kabupaten Sra
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
"Dan kami bersepakat dengan Bupati dengan meminimalisir isolasi mandiri, karena Sragen memiliki isolasi terpusat yang sangat mumpuni," ujarnya.
"Dan isolasi terpusat, betul-betul kami yakini bisa menekan angka penularan covid-19," tambahnya.
Dalam kegiatan PPKM darurat, Polres Sragen menerjukan sebanyak 1035 personel, baik dijajaran Polres hingga Polsek.
"Semuanya akan diprioritaskan khusus untuk PPKM darurat, semuanya akan kita kemas untuk pengoptimalan PPKM Darurat," pungkasnya.(*)