Ribuan Pelanggaran Warnai PPKM Darurat Jateng : Wonosobo Paling Banyak, Disusul Purbalingga & Kendal
PPKM Darurat di wilayah Provonsi Jateng yang diterapkan sejak 3 Juli diwarnai dengan ribuan pelanggaran.
"Kalau nanti masih tinggi, kita gunakan yang lebih tegas. Contohnya perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas," aku dia.
"Yang melanggar bisa didenda," katanya.
Jumlah Pemakaman Meningkat
Di tengah meroketnya kasus Covid-19, Pemkot Solo membuka jumlah jenazah yang dikamamkan secara protokol Covid-19.
Selama setengah tahun ini, ternyata ada sebanyak 580 jenazah.
Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Solo, Adji Anggoro mengungkapkan, jumlah pemakaman menggunakan protokol Covid-19 di Kota Solo meningkat signifikan.
Hingga akhir bulan Juni 2021, DPKPP Solo merinci 160 jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Mayoritas berusia 45 tahun ke atas," kata dia, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Lomba Burung Merpati Mendadak Gempar di Tengah PPKM Darurat, Didatangi Petugas, Lantas Dibubarkan
Baca juga: Blak-blakan DKK Buka Stok Gas Oksigen di Solo : Aman Tapi Ada Warga yang Beli untuk Disimpan Sendiri
Adapunn pemakaman itu tersebar di 5 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh dinas tersebut yaitu TPU Bonoloyo, Daksinoloyo, Puroloyo, Pracimaloyo, dan Untoroloyo.
"Trendnya sama dengan tahun 2020 pada bulan Oktober, November, dan Desember. Curvanya langsung naik. Dua bulan sebelum Juni 2021 relatif rendah," ucap
Dia menjelaskan, pada tahun 2021 jumlah terbesar pemakaman menggunakan protokol Covid-19 terjadi pada bulan Januari, yakni 186 pemakaman.
Dengan rincian, Januari 2021 ada 186 pemakaman, Februari ada 87, Maret berjumlah 61, April turun menjadi 42, dan pada bulan Mei mulai naik lagi menjadi 44 pemakaman.
"Hampir 90 persen kiriman dari UGD dan ICU rumah sakit. Usia paling banyak di atas 45 tahun. Itu yang dimakamkan di TPU yang kita kelola," ungkapnya.
Menurutnya, di Kota Bengawan belum adanya TPU khusus jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 lanjut dia menjadi tentangan tersendiri.
Pasalnya, 5 TPU yang dikelola oleh dinas tersebut sudah kelebihan kapasitas, ditambah jumlah petugas pemakaman yang masih kurang.