Ribuan Pelanggaran Warnai PPKM Darurat Jateng : Wonosobo Paling Banyak, Disusul Purbalingga & Kendal
PPKM Darurat di wilayah Provonsi Jateng yang diterapkan sejak 3 Juli diwarnai dengan ribuan pelanggaran.
"Setiap hari ada pemakaman bahkan pada 1 Juni kemarin, di TPU Bonoloyo ada sekitar 20 pemakaman, baik reguler atau Covid-19. Kita masih menggunakan tenaga manual, kalau semua bareng kita agak repot," ungkapnya.
Sementara itu, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo sudah mengeluarkan 503 akta kematian selama bulan Juni 2021.
Baca juga: Kronologi Warga Boyolali Tertipu Jadi Pegawai PDAM : Tergiur, Para Korban Setor Rp 70 Juta Per Orang
Baca juga: Viral Antrean Serbu Kupon Vaksinasi dari RSAU Dr Siswanto Lanud Adi Soemarmo, Ini Penjelasan TNI AU
Kepala Disdukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono menyampaikan, jumlah penerbitan akta kematian berdasarkan permohonan meningkat selama masa pandemi.
Sebelum pandemi ada sekitar 11-12 akta per hari, sedangkan saat masa pandemi permohonan berkisar 16-18 akta.
"Ketika ada warga meninggal lapor ke RT, terus kelurahan mengirimkan data secara online, kemudian memeriksa dan memverifikasi kita terbitkan akta tersebut," aku dia.
"Setelah jadi, kita kirimkan ke kelurahan tempat domisili yang meninggal," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hingga Pertengahan 2021, 580 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wonosobo Juara Kasus Pelanggaran PPKM Darurat se-Jawa Tengah, Purbalingga dan Kendal Runner Up