Ribuan Pelanggaran Warnai PPKM Darurat Jateng : Wonosobo Paling Banyak, Disusul Purbalingga & Kendal
PPKM Darurat di wilayah Provonsi Jateng yang diterapkan sejak 3 Juli diwarnai dengan ribuan pelanggaran.
TRIBUNSOLO.COM - PPKM Darurat di wilayah Provonsi Jateng yang diterapkan sejak 3 Juli diwarnai dengan ribuan pelanggaran.
Dalam evaluasinya, ada kegiatan pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan yang menjadi sorotan karena banyak ditemukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat rapat terbatas evaluasi penanganan Covid-19 di kompleks Kantor Pemprov Jateng, Senin (5/7/2021).
"Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, pelanggaran terbanyak yakni pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," kata dia.
Baca juga: Setengah Tahun Ada 580 Jenazah di Solo Dimakamkan Secara Protokol Covid-19, Begini Rinciannya
Baca juga: Lomba Burung Merpati Mendadak Gempar di Tengah PPKM Darurat, Didatangi Petugas, Lantas Dibubarkan
Pelanggaran lain, lanjutnya, ditemukan di pasar tradisional, mal, kafe, tempat karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.
"Kemudian, untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar)," jelasnya.
Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan PPKM Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal.
Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Saya memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik. Tadi pagi saya sepedaan sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang masyarakat membantu," ujarnya.
Ganjar mengatakan selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Darurat di Jateng.
Operasi-operasi justisi terus dilakukan, dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.
"Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian," terang dia.
"Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran, ada bahkan yang disemprot dan sebagainya," jelasnya.
Ganjar berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini.
Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas.