Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

PPKM Darurat Sragen: Bupati Yuni Sebut Sragen Bak Kota Mati saat Malam Hari, Jam 8 Malam Harus Tutup

Selama PPKM darurat, Pemkab Sragen membatasi pergerakan masyarakat maksimal pukul 20.00 WIB.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Gesi, Selasa (22/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Selama PPKM darurat, Pemkab Sragen membatasi pergerakan masyarakat maksimal pukul 20.00 WIB.

Pembatasan diberlakukan di seluruh sektor, terutama kegiatan perdagangan.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan, pada malam hari, Sragen bak kota mati.

Baca juga: PPKM Darurat Boyolali: Sudah Tiga Warga Kena Denda Rp 1 Juta, Gegara Nekat Gelar Hajatan

Baca juga: Kasus Aktif Corona Turun di Masa PPKM Daruat, Kapolda Jateng Minta Daerah Lain Meniru Sragen

"Pada malam hari, sehabis isya, Sragen seperti kota tak berpenghuni, namun memang ini pemandangan yang harus ada saat ini," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, himbauan yang dilakukan satgas kecamatan juga dinilai berhasil, untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Satgas kecamatan juga berkeliling, untuk mengingatkan semua sektor usaha, untuk tutup pukul 20.00 malam," terangnya.

Baca juga: Badan Lelah Ingin Pijat? Sabar, Puluhan Panti Pijat di Klaten Terpaksa Ditutup karena PPKM Darurat

Menurut Yuni, suasana sepinya Kota Sragen memang dibutuhkan saat ini, untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19.

Sekaligus, menandakan kesadaran masyarakat Sragen, untuk patuhi aturan PPKM darurat yang semakin meningkat.

"Ya semoga menjadi ikhtiar kita, untuk menekan angka covid-19 di Kabupaten Sragen," ujarnya. 

Jawab Keluhan PPKM Darurat

Berbagai kegiatan masyarakat dibatasi saat pemberlakuan PPKM darurat oleh Pemerintah.

Masyarakat khususnya pedagang banyak yang mengeluhkan kebijakan tersebut. Mereka merasa dirugikan. 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pembatasan perlu dilakukan mengingat angka covid-19 masih cukup tinggi.

Baca juga: Viral Cerita Dokter Tak Diperbolehkan Lewat saat Penyekatan PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

Baca juga: Badan Lelah Ingin Pijat? Sabar, Puluhan Panti Pijat di Klaten Terpaksa Ditutup karena PPKM Darurat

"PPKM darurat ini, mungkin masyarakat kita akan merasa keberatan, karena pembatasan-pembatasan yang kita lakukan, ini memang perlu kita lakukan, karena angka covid-19 kita tinggi," jelasnya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/7/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved