Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Satpol PP Karanganyar Dibully Gegara Tambal Ban Online, Ternyata Videonya Dipotong

Sebuah video viral di media sosial yang menggambarkan seorang Satpol PP Kabupaten Karanganyar melakukan razia di sebuah bengkel tukang tambal ban.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tangkapan layar Instagram
Video yang memperlihatkan petugas Satpol PP meminta tukang tambal ban untuk melayani pelanggan secara online. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebuah video viral di media sosial yang menggambarkan seorang Satpol PP Kabupaten Karanganyar melakukan razia di sebuah bengkel tukang tambal ban.

Dalam video tersebut terdengar percakapan :

"Mulai hari ini hingga tanggal 20 (Juli 2021) tidak melayani kecuali online," kata petugas dalam video tersebut. 

"Hah tambal ban online pak," tanya pemilik tempat jasa tambal ban. 

Baca juga: Luhut Ungkap Isi Telepon Jokowi saat PPKM Darurat: Kata Beliau, Jangan Sampai Ada Rakyat Susah Makan

Baca juga: Catat! Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Solo Lebih Berat, Disiapkan Tipiring,Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tak disangka video percakapan pendek tersebut viral di dunia maya.

Adapun Satpol PP dalam video tersebut adalah Kasi Trantib Satpol PP Karanganyar, Sugimin.

Dirinya tidak bermasalah dengan video tersebut meski dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Baca juga: Sragen Kota Gelap Gulita, Jalan Sukowati Dimatikan Pukul 20.00-22.00 WIB Gegara PPKM Dilanggar Warga

"Saya tidak ada masalah dengan video tersebut meski isinya salah dan yang viral adalah hasil potongan," katanya pada Selasa (13/7/2021).

Sugimin juga mengungkapkan, bahwa sejatinya masyarakat sudah paham bahwa tukang tambal ban masih diperkenankan buka selama masa PPKM Darurat.

"Sebelumnya surat edaran sudah diberikan melalui WhatsApp, dan masyarakat sudah paham," ujarnya.

Baca juga: Fraksi PDIP Solo Usul Rp 50 Miliar di Anggaran Perubahan 2021 untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

"Berhubung bukan termasuk sektor esensial, jadi harus tutup pada pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Berkat video tersebut pula, Sugimin mendapatkan penghargaan dari Kepala Satpol PP Karanganyar.

"Saya tidak menyangka justru mendapat award dan loyalty," terangnya.

Viral di Medsos

Viral di media sosial, video yang memperlihatkan petugas Satpol PP meminta tukang tambal ban untuk melayani pelanggan secara online.

Kini terungkap fakta di balik video viral tersebut.

Ternyata video yang ditampilkan di masyarakat dipotong dan tidak ditampilkan secara utuh sesuai kejadian sebenarnya.

Baca juga: Viral Warga Dibentak Tetangga saat Sedang Isoman, Ternyata Begini Kronologi Kejadiannya

Baca juga: Viral Petugas Puskesmas Malah Asyik Karaoke saat Ada Pasien Butuh Bantuan, Terancam Sanksi Tegas

Dikutip TribunSolo.com dari TribunJakarta.com video yang dipotong tersebut, diunggah oleh akun Instagram @video_medsos, pada Jumat (9/7/2021) silam.

Seperti yang terlihat dalam video, ada beberapa petugas gabungan sedang melakukan sidak diduga terkait peraturan PPKM darurat.

Kemudian, seorang petugas Satpol PP tampak menghampiri lapak tambal ban milik seorang pria yang saat itu masih buka.

Sang petugas lantas memberikan instruksi bahwa sejak hari itu hingga tanggal 20 Juli nanti, tidak boleh melayani pelanggan, kecuali secara online.

Tukang tambal pun bertanya pada petugas satpol PP bagaimana melayani pelanggan secara online.

"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," ucap petugas tersebut.

"Hah tambal ban online Pak?" tanya pemilik lapak tambal ban.

Video yang viral dipotong hanya sampai dibagian tersebut, sehingga membuat sejumlah netizen menghujat petugas Satpol PP itu.

Netizen yang tak tahu peristiwa sesungguhnya menyebut ucapan petugas Satpol PP tak masuk akal.

"Gimana caranya tambal ban online coba?" tanya salah seorang warganet.

"Terlalu bersemangat si bapak. Pahami dulu sektor-sektor yang boleh dan tidak boleh melayani secara offline sebelum bertugas," sahut warganet lain.

"Online via aplikasi apa Pak?" tanya warganet lain.

"Saya Pol PP, dan saya pun ketawa dengar Pol PP ini bicara," tulis warganet lain.

Padahal di video yang tak diedit, petugas Satpol PP itu mengizinkan tukang tambal ban itu untuk tetap buka.

"Tambal ban monggo," ucap petugas tersebut.

Bahkan petugas Satpol PP dengan sopan mengingatkan tukang tambal ban dan pelanggannya untuk mengenakan masker.

"Pake masker ya," tambahnya.

Revisi Aturan PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Ditiadakan

Pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni di Jawa-Bali.

Perubahan aturan tersebut terdapat pada instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Dalam rangka tertib pelaksanaan PPKM darurat COVID-19 di Jawa dan Bali, perlu dilakukan perubahan, khususnya pada diktum ketiga huruf g dan huruf k instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19," tulis instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 yang salinannya diterima Tribunnews.com, Sabtu (10/7/2021).

Salah satu aturan yang direvisi adalah terkait pelaksanaan resepsi pernikahan selama PPKM Darurat.

Pemerintah melarang pelaksanaan resepsi pernikahan selama PPKM Darurat.

Pada aturan sebelumnya disebutkan bahwa:

"Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang".

Lalu diubah menjadi:

"Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat."

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Fakta Baru Satpol PP Minta Tukang Tambal Ban Layani Secara Online, Ternyata Videonya Dipotong

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved