Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Kemenag Klaten Larang Salat Idul Adha di Luar Rumah, Berjamaah di Kampung Juga Tak Boleh

Ibadah Shalat Ied Idul Adha 1442 H/ 2021 M di di Kabupaten Klaten, secara resmi dilarang dilakukan di tempat ibadah, tempat terbuka serta gedung.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
tribunsolo.com/mardon
FOTO ILUSTRASI : Pengumuman tidak menyelenggarakan Salat Id terpasang di Masjid Raya Klaten dan Masjid Al - Aqsa, Sabtu (23/5/2020). 

"Pelaksanaan takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing," ujar Anif.

Anif mengatakan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dalam PPKM Darurat dapat dilakukan pada hari tasyrik.

Selain itu, dalam penyembelihan hewan kurban tersebut, juga mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

"Pelaksanaan penyembelihan hewan bisa dilakukab di hari tasyrik atau sekitar tanggal 11,12, 13 Zulhijjah," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved