Berita Boyolali Terbaru
Cari Tersangka Pembakar Perangkat Desa Simo, Polres Boyolali Gelar Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Polres Boyolali mengeluarkan sayembara berhadiah untuk mencari keberadaan Maryono alias Dogol, yang menjadi tersangka pembakar Perangkat Desa Simo,
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Saat jenazah datang, sang istri Indra Ariningsih menangis histeris hingga tubuhnya tiba-tiba lunglai dan dipapah oleh sejumlah orang karena tak sadarkan diri.

Baca juga: Innalilahi, Pejabat Simo Boyolali yang Dibakar Gegara Jual Beli Tanah Dinyatakan Meninggal Dunia
Baca juga: Kegetnya Belasan Pedagang di Simo Boyolali, Swab Acak Hasilnya Positif, Kini Pasar Ditutup Seminggu
Begitu juga anak semata wayangnya tak bisa menahan kesedihan.
Pantauan TribunSolo.com di rumah duka di Dukuh Simo RT 01 RW 01 terlihat sejumlah warga sudah berkumpul di kediaman almarhum.
Mereka menunggu mobil ambulans yang membawa jenazah sosok Kepala Dusun (Kadus) I Desa Simo tersebut.
Salah satu kerabat almarhum kemudian mencoba meredam tangis mereka.
Kemudian, jenazah almarhum disholatkan oleh warga.
Terlihat ada Camat Simo Waluyo Jati, Kapolsek Simo AKP Sunoto, Kades Simo, Ketua RT setempat, keluarga, kerabat, dan warga lainnya.
Usai dishalatkan, jenazah langsung dibawa ke Makam Kebon Ijo Titang untuk dimakamkan.
Adik korban, Agus Ni'am mengatakan almarhum merupakan sosok kakak yang luar biasa.
"Almarhum sosok yang sungguh luar biasa, sangat baik hati," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Sosok Bintang itu, menurut Agus merupakan kakak yang peduli karena membiayai sekolah saudara-saudaranya hingga kuliah.
Baca juga: Motif Pelaku Siram Pertalite & Bakar Pejabat Simo Boyolali, Polisi : Karena Masalah Jual Beli Tanah
Dia juga mengungkapkan meski fisik almarhum besar, namun memiliki hati yang baik.
"Almarhum kakak saya rendah hati, meski secara fisik menyeramkan," jelasnya.
Dia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa almarhum kakaknya.
"Kami harap polisi bisa menangkap pelaku, dan berikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," harapnya.