Berita Sukoharjo Terbaru
PKL Sukoharjo Keluhkan PPKM Level 4, Pemkab Melunak & Beri Kelonggaran? Sekda : Bersabar Dulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo merespon poin-poin yang disampaikan para PKL dalam audiensi, Kamis (22/7/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Empat poin pernyataan sikap pun di bacakan PKL, yang berisi:
1. Pemenuhan hak-hak masyarakat selama PPKM Darurat dan kompensasi bagi pelaku UMKM,
2. Memberi kelonggaran bagi pedagang untuk bisa beraktivitas seperti biasa dengan penerapan prokes dan membuka penyekatan.
3. Menghimbau bagi para petugas PPKM untuk lebih mengedepankan segi humanisme dan meniadakan sanksi / denda.
4. Memberikan informasi secara transparan terkait efektivitas anggaran penanganan Covid 19 Kabupaten Sukoharjo.
Beri Kompensasi
Sebelumnya, DPD PKS Sukoharjo mendukung para PKL yang meminta kompensasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Pasalnya dalam PPKM Darurat ini, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya.
Ketua DPD PKS Sukoharjo Sigit Budi Raharjo mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka sangat terdampak pada sektor ekonomi.
"Mestinya harus diiringi dengan pemberian kompensasi kepada masyarakat. Ini untuk membantu masyarakat," kataya, Minggu (18/7/2021).
Kompensasi ini perlu diberikan oleh Pemerintah, terlebih jika PPK Darurat terus diperpanjang.
Baca juga: Pemkot Solo Dapat 200 Tabung Oksigen dari Singapura, Baru Saja Mendarat di Bandara Adi Soemarmo
Baca juga: Tak Ada Kompensasi Selama Masa PPKM Darurat, PKL di Solo Baru Merasa Seperti Mati Suri
Sigit menyadari pemberlakukan PPKM Darurat ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat.
"PPKM Darurat ini perlu dilakukan evaluasi keefektifitasannya, apakah bisa menekan angka covid-19 atau tidak," ujarnya.
Selain itu, Sigit juga meminta agar penegak aturan seperti Satpol PP, pihak kepolisian, TNI, dan lainnya agar tidak kasar kepada masyarakat.
"Penindakannya harus humanis dan santun. tidak ada pemaksaan," pungkasnya. (*)